Advertisement
535 Pelaku UMKM Bakal Terima BLT UMKM, Catat Waktu Pelaksanaannya!

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) tahun ini. Program bantuan ini diberikan kepada UMKM yang terimbas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Penyaluran BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tersebut rencananya dimulai pada Oktober hingga Desember 2022 mendatang. "Ada sekitar 2.400 pelaku UMKM di DIY yang kami ajukan sebagai calon penerima BLT UMKM ini. Namun setelah dilakukan cleanshing yang masuk kriteria penerima hanya 535 UMKM," kata Kepala Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY Srie Nurkyatsiwi, Jumat (30/9/2022).
Advertisement
Program bantuan sosial (bansos) tersebut berasal dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2% dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, nelayan dan UMKM.
BACA JUGA: Rayakan HUT ke-6, Ini Rangkaian Acara yang Digelar Platinum Adisutjipto Yogyakarta
Payung hukumnya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. "Data yang dikirim sebagai calon penerima BLT, tentu tidak asal pelaku UMKM. Ada syarat-syarat yang harus bisa dipenuhi. Pertama terdaftar diaplikasi Sibakul yakni sistem pendataan UKM yang ada di DIY," ujar Kepala Bidang Pembiayaan Dinkop UKM DIY Agus Mulyono.
Selain harus terdaftar diaplikasi Sibakul, lanjutnya, calon penerima BLT UMKM harus memiliki nomor induk berusaha atau NIB. Data yang diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DIY kemudian diverifikasi kembali apakah calon penerima termasuk penerima bansos lainnya.
"Punya usaha jelas dan dibuktikan dengan NIB. Ada sekitar 2.400 an UMKM yang kami usulkan. Data tersebut kemudian di cleanshing oleh Dinsos DIY sehingga muncul calon penerima BLT UKM sebanyak 535 UMKM. Tentu Dinsos memiliki kriteria penerima sesuai ketentuan," katanya.
Hingga kini, lanjut Agus, pihaknya belum mendapatkan informasi kapan BLT UMKM tersebut disalurkan. Dinkop dan UKM DIY hanya bertugas untuk menyediakan data dan penyalurannya akan dilakukan instansi lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Popularitas Mobil LCGC Merosot, Tak Lagi Terjangkau Kelas Bawah
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Dapur Umum Sudah Terbentuk, Pemerintah Antisipasi Defisit Ayam dan Telur
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 15 Juli 2025
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp67.171/Kg, Bawang Merah Rp40.943/Kg
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Selama Libur Sekolah 1,2 Juta Penumpang Gunakan KA Jarak Jauh di Daop 6 Yogyakarta
- Penjualan LCGC Turun Drastis hingga 50 Persen, Pakar: Akibat Regulasi dan Harga yang Semakin Tinggi
Advertisement
Advertisement