Kuota LPG 3 Kg Dipangkas Jadi 8 Juta Ton, Kementerian ESDM Siapkan CNG

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Lorenzo Anugrah Mahardhika Jum'at, 25 September 2026 17:57 WIB
Kuota LPG 3 Kg Dipangkas Jadi 8 Juta Ton, Kementerian ESDM Siapkan CNG

LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Kuota LPG 3 kg pada 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton, dari sebelumnya berada di kisaran 8,9 juta ton. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sejumlah sumber energi alternatif, mulai dari compressed natural gas (CNG), jaringan gas (jargas), hingga kompor listrik.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika mengatakan pemerintah bersama DPR telah menyepakati kuota LPG 3 kilogram sebesar 8 juta ton untuk tahun depan. Besaran tersebut lebih rendah dibandingkan kuota sebelumnya yang berada di kisaran 8,9 juta ton.

Menurut Erani, pemangkasan kuota tersebut diikuti dengan upaya pemerintah mengembangkan sumber energi lain untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG.

CNG hingga Kompor Listrik Jadi Alternatif

Erani mengatakan pengembangan energi alternatif menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pengurangan ketergantungan impor, kecukupan pasokan dalam negeri, dan stabilitas harga energi.

Alternatif yang disiapkan mencakup pengembangan CNG, jaringan gas, dan kompor listrik. Diversifikasi energi tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap LPG seiring dengan penyesuaian kuota pada tahun depan.

“Pemerintah itu tugas utamanya membangun keseimbangan antara kepentingan untuk mengurangi ketergantungan impor, kemudian pasokan di dalam negeri, stabilitas harga, dan lainnya,” ujar Erani di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Erani menambahkan, pengembangan CNG menjadi salah satu bagian dari arah kebijakan energi pemerintah pada 2027. Kehadiran sumber energi alternatif tersebut menjadi bagian dari diversifikasi energi di luar LPG.

Pengaturan Konsumsi LPG Tetap Berjalan

Meski kuota LPG 3 kg dipangkas, Erani mengatakan mekanisme pengaturan konsumsi LPG yang selama ini diterapkan pemerintah tetap berjalan.

Menurut dia, pengaturan konsumsi LPG telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Sementara itu, kebutuhan yang berada di luar asumsi kuota yang telah ditetapkan akan dibahas lebih lanjut.

“Pengaturan secara keseluruhan itu kan sudah berjalan sepanjang beberapa tahun terakhir ini nggak ada perubahan apa-apa. Jadi, nanti hal-hal yang di luar asumsi itu pasti akan dibahas lebih lanjut,” kata Erani.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatur kebutuhan energi sekaligus menjaga pasokan di dalam negeri. Pengembangan sumber energi alternatif juga diarahkan untuk mendukung diversifikasi penggunaan energi.

Subsidi Energi 2027 Dipangkas Rp11,4 Triliun

Sebelumnya, Badan Anggaran atau Banggar DPR bersama pemerintah merevisi rencana belanja subsidi energi dalam RAPBN 2027. Komponen yang mengalami perubahan mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kg.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah sebelumnya menetapkan rencana belanja subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun. Namun, berdasarkan hasil rapat tingkat panitia kerja (panja) dengan Banggar DPR, rencana tersebut dipangkas menjadi Rp261,5 triliun.

Pemangkasan subsidi energi terjadi pada jenis BBM tertentu dan LPG 3 kg. Anggarannya turun dari Rp142,8 triliun menjadi Rp131,4 triliun.

“Subsidi energi BBM dan LPG 3 kg [subsidi energi A] Rp142,8 triliun menjadi Rp131,39 triliun, selisih Rp11,4 triliun. Total subsidi energi A plus B [listrik] Rp272,94 triliun, kesepakatan Rp261,5 triliun, selisih Rp11,4 triliun,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah pada rapat kerja dengan pemerintah.

Penyaluran BBM dan LPG Turut Disesuaikan

Penurunan anggaran subsidi energi tersebut turut dipengaruhi perubahan perhitungan anggaran subsidi untuk jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg.

Penyesuaian tersebut juga sejalan dengan perubahan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai tukar rupiah. Masing-masing ditetapkan menjadi US$75 per barel dan Rp17.500 per dolar AS.

Perhitungan baru juga mencakup alokasi penyaluran BBM subsidi yang berubah dari 20,09 juta kiloliter menjadi 19,5 juta kiloliter. Dengan demikian, terdapat pengurangan penyaluran sekitar 5,36 juta kiloliter.

Sementara itu, penyaluran LPG 3 kg juga dikurangi dari 8,94 juta kg menjadi 8 juta kilogram. Pengurangan tersebut mencapai sekitar 945.000 kilogram.

Dengan penyesuaian kuota dan anggaran tersebut, pemerintah menyiapkan CNG, jaringan gas, serta kompor listrik sebagai bagian dari diversifikasi energi pada 2027. Di sisi lain, pengaturan konsumsi LPG tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online