Advertisement
UMKM Butuh Dana? BRI Bisa Cairkan KUR Rp50 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan dana bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp50 juta melalui kredit usaha rakyat atau KUR PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) 2022, dengan bunga 6 persen.
Sebelumnya, pada semester I/2022, Bank BRI telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp124,45 triliun kepada 3,3 juta nasabah atau setara dengan 48,97 persen dari kuota KUR yang telah ditentukan oleh pemerintah pada tahun ini.
Advertisement
Alhasil, hingga kini bagi pelaku UMKM yang masih ingin mendapatkan pinjaman dari Bank BRI masih bisa. Berdasarkan laman resmi BRI, Sabtu (15/101/2022) BRI menyediakan 3 jenis layanan KUR untuk pelaku UMKM. Pertama, KUR Mikro dengan pinjaman maksimal Rp50 juta per debitur dengan suku bunga 6 persen per tahun.
Untuk pinjaman KUR Mikro, terdapat jenis pinjaman yang dimaksud adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu paling lama 3 tahun dan Pinjaman Investasi (KI) dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.
Baca juga: Gibran Berpeluang Menang di Pilkada Jateng daripada DKI Jakarta
Kedua, KUR Ritel, BRI memberikan pinjaman sebesar Rp50 hingga Rp500 juta kepada para pelaku UMKM dengan suku Bunga efektif sebesar 7 persen per tahun.
Sama seperti KUR Mikro, untuk KUR Ritel, BRI memberikan pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu paling lama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.
Ketiga adalah KUR TKI dengan pinjaman maksimal Rp 25juta atau berdasarkan Struktur Biaya yang ditetapkan pemerintah. KUR ini memiliki suku bunga efektif 7 persen per tahun atau setara dengan suku bunga flat 0,41 persen per bulan.
KUR Mikro
- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi.
- Perorangan (orang) dengan usaha yang produktif dan layak.
- Bisnis aktif dalam 6 bulan terakhir.
- Tidak ada pinjaman berkelanjutan lainnya kecuali pinjaman konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha.
KUR Ritel
- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi.
- Agunan sesuai ketentuan bank.
- Bisnis yang produktif dan layak.
- Tidak ada pinjaman berkelanjutan lainnya kecuali pinjaman konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit.
- Bisnis aktif dalam 6 bulan terakhir.
- Memiliki Izin Usaha Kecil dan Mikro (IUMK) atau izin usaha lain yang sejenis.
KUR TKI
- Bagi calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi
- Jangka waktu pinjaman maksimal 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Kontrak kerja dengan pengguna jasa.
- Perjanjian Penempatan Tenaga Kerja Migran
- Paspor.
- Visa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
- Libur Waisak 2025, KAI Commuter tambah 4 Perjalanan KRL Jogja Solo
- Libur Panjang Waisak, Asita DIY Sebut DIY dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan
- Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya
- Belum Terdampak Tarif Trump, Ekspor DIY Maret 2025 Mencapai 46,33 Juta Dolar AS
- Harga Emas Hari Ini Stabil, Cek di Sini!
- Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP
Advertisement