Advertisement
Pengumuman! Mulai 23 Oktober 2022 Shopee Tarik Biaya Layanan Rp1.000
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Shopee Indonesia akhirnya menarik biaya layanan atau jasa aplikasi sebesar Rp1.000 untuk setiap transaksi.
Dikutip dari keterangan di aplikasi Shopee Indonesia, kebijakan pengenaan biaya layanan bagi konsumen berlaku mulai Minggu (23/10/2022) pukul 00.00 WIB.
Advertisement
"Biaya layanan adalah sebesar Rp1.000 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs atau aplikasi Shopee," tulis Shopee Indonesia seperti dikutip, Minggu (23/10/2022).
Lebih lanjut, Shopee menerapkan biaya layanan untuk mengembangkan teknologi agar dapat melayani pelanggan dengan lebih baik.
BACA JUGA: Fantastis! Mei-September 2022, PPN Kripto Tembus Rp82 Miliar Lebih
Shopee juga menyatakan biaya layanan hanya akan dikenakan kepada pengguna setelah empat kali bertransaksi dengan menggunakan metode pembayaran apapun dan tanpa minimum pembelian.
Biaya layanan tidak berlaku untuk transaksi produk digital seperti keuangan, zakat, dan donasi. Namun, biaya layanan tetap berlaku untuk produk digital yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
"Biaya layanan sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai [PPN] sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku," tulis Shopee.
Sebelum Shopee, Tokopedia juga sudah mengenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 per transaksi sejak 1 Agustus 2022.
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan biaya jasa aplikasi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengalaman belanja online bagi penggunanya.
"[Biaya jasa aplikasi] sebesar Rp1.000 per 1 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," ujar Ekhel, Rabu (3/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
- Daop 6 Yogyakarta Batalkan 4 Perjalanan KA Imbas Banjir di Semarang
Advertisement
Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Harga Beras dan Minyak Goreng Masih Tinggi di Awal Ramadan
- Optimalkan Layanan Melalui Aplikasi untuk Konsumen, Astra Motor Yogyakarta Perkenalkan Kembali Motorku X
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Satgas PASTI Blokir Aplikasi BBH dan Smart Wallet yang Terindikasi Melakukan Penipuan
- Bapanas Jamin Ketersediaan Stok Beras dengan Terapkan Kebijakan Ini
- Mendag Sebut Harga Telur dan Daging Ayam Masih Mahal Karena Ini
- Mendag Beri Komentar Tak Terduga Soal Migrasi TikTok-Tokopedia yang Sarat Politik
Advertisement
Advertisement