Advertisement
Pengumuman! Mulai 23 Oktober 2022 Shopee Tarik Biaya Layanan Rp1.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Shopee Indonesia akhirnya menarik biaya layanan atau jasa aplikasi sebesar Rp1.000 untuk setiap transaksi.
Dikutip dari keterangan di aplikasi Shopee Indonesia, kebijakan pengenaan biaya layanan bagi konsumen berlaku mulai Minggu (23/10/2022) pukul 00.00 WIB.
Advertisement
"Biaya layanan adalah sebesar Rp1.000 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs atau aplikasi Shopee," tulis Shopee Indonesia seperti dikutip, Minggu (23/10/2022).
Lebih lanjut, Shopee menerapkan biaya layanan untuk mengembangkan teknologi agar dapat melayani pelanggan dengan lebih baik.
BACA JUGA: Fantastis! Mei-September 2022, PPN Kripto Tembus Rp82 Miliar Lebih
Shopee juga menyatakan biaya layanan hanya akan dikenakan kepada pengguna setelah empat kali bertransaksi dengan menggunakan metode pembayaran apapun dan tanpa minimum pembelian.
Biaya layanan tidak berlaku untuk transaksi produk digital seperti keuangan, zakat, dan donasi. Namun, biaya layanan tetap berlaku untuk produk digital yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
"Biaya layanan sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai [PPN] sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku," tulis Shopee.
Sebelum Shopee, Tokopedia juga sudah mengenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 per transaksi sejak 1 Agustus 2022.
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan biaya jasa aplikasi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengalaman belanja online bagi penggunanya.
"[Biaya jasa aplikasi] sebesar Rp1.000 per 1 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," ujar Ekhel, Rabu (3/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Advertisement
Advertisement