Advertisement
Pengumuman! Mulai 23 Oktober 2022 Shopee Tarik Biaya Layanan Rp1.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Shopee Indonesia akhirnya menarik biaya layanan atau jasa aplikasi sebesar Rp1.000 untuk setiap transaksi.
Dikutip dari keterangan di aplikasi Shopee Indonesia, kebijakan pengenaan biaya layanan bagi konsumen berlaku mulai Minggu (23/10/2022) pukul 00.00 WIB.
Advertisement
"Biaya layanan adalah sebesar Rp1.000 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs atau aplikasi Shopee," tulis Shopee Indonesia seperti dikutip, Minggu (23/10/2022).
Lebih lanjut, Shopee menerapkan biaya layanan untuk mengembangkan teknologi agar dapat melayani pelanggan dengan lebih baik.
BACA JUGA: Fantastis! Mei-September 2022, PPN Kripto Tembus Rp82 Miliar Lebih
Shopee juga menyatakan biaya layanan hanya akan dikenakan kepada pengguna setelah empat kali bertransaksi dengan menggunakan metode pembayaran apapun dan tanpa minimum pembelian.
Biaya layanan tidak berlaku untuk transaksi produk digital seperti keuangan, zakat, dan donasi. Namun, biaya layanan tetap berlaku untuk produk digital yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
"Biaya layanan sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai [PPN] sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku," tulis Shopee.
Sebelum Shopee, Tokopedia juga sudah mengenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 per transaksi sejak 1 Agustus 2022.
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan biaya jasa aplikasi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengalaman belanja online bagi penggunanya.
"[Biaya jasa aplikasi] sebesar Rp1.000 per 1 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," ujar Ekhel, Rabu (3/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Berlangsung 6 Hari, Malioboro Coffe Night Digelar di Kotabaru hingga UGM
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- TikTok Dilarang Jualan, Ini Bedanya Social Commerce dan E-Commerce
- Pasar Tanah Abang Sepi, Asosiasi E-Commerce Klaim Bukan karena TikTok Shop
- Wow! Datangi Pasar Tanah Abang, Mendag Bagi-Bagi Duit
- AdaKami Rampungkan Investasi, Ada DC yang Salahi Prosedur Penagihan
- Pendirian Pabrik Baterai Mobil, Indonesia Beli Listrik dari Malaysia
- Larangan Social Commerce Terbit, Berikut Tanggapan Tokopedia, Shopee hingga TikTok
- Ingat! Besok, 30 September 2023 Batas Waktu Laporan Program Pengungkapan Sukarela
Advertisement
Advertisement