Advertisement
Fantastis! Mei-September 2022, PPN Kripto Tembus Rp82 Miliar Lebih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) aset kripto telah terkumpul Rp82,85 miliar sejak 1 Mei sampai 30 September 2022.
“Adapun Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas transaksi aset kripto melalui PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) dalam negeri telah terkumpul senilai Rp76,27 miliar,” kata Sri Mulyani, Jumat (21/10/2022).
Advertisement
Selain pajak transaksi aset kripto, pemerintah melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga memungut pajak dari perusahaan pembiayaan berbasis teknologi atau fintech peer to peer lending.
Senilai Rp90,05 miliar telah terkumpul dari pemungutan PPh Pasal 23 atas bunga pinjaman yang diterima dari fintech dalam negeri dan Rp40,04 miliar dari PPh pasal 26 atas bunga pinjaman yang diterima fintech luar negeri.
BACA JUGA: Tok! Dirut BPR Danagung Bakti Resmi Pimpin Perbarindo
Pemerintah juga memungut PPN dari PMSE senilai Rp4,06 triliun atau melampaui capaian sepanjang 2021 yang senilai Rp3,90 triliun seiring dengan pertambahan PMSE dari 94 pada 2021 menjadi 36 pada 2022. “Sekarang perusahaan jasa digital yang comply untuk membayar pajak terus meningkat dan setoran pajaknya juga terus meningkat,” katanya.
Senilai Rp6,87 triliun juga dikumpulkan sebagai dampak penyesuaian tarif PPN dari 10% manjdi 11 persen yang berlaku pada 1 April 2022. “Saat mulai diimplementasikan kenaikan tarif PPN berkontribusi sekitar Rp7 triliun terhadap penerimaan pajak. Ini cukup bagus dan juga menggambarkan peningkatan kegiatan ekonomi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- LEKA Rayakan 4 Tahun Inovasi dan Pemberdayaan Perempuan
- Begini Respons ASITA Terkait 17 Bandara Internasional yang 'Turun Kasta'
- Gojek Plus Diluncurkan untuk Perluas Daya Tarik Segmen dengan Jaminan Diskon
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi
- Kenaikan HET Minyakita Bisa Bedampak pada Penurunan Daya Beli Masyarakat
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Izin Eksport Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang
Advertisement
Advertisement