Advertisement
Fantastis! Mei-September 2022, PPN Kripto Tembus Rp82 Miliar Lebih
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) aset kripto telah terkumpul Rp82,85 miliar sejak 1 Mei sampai 30 September 2022.
“Adapun Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas transaksi aset kripto melalui PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) dalam negeri telah terkumpul senilai Rp76,27 miliar,” kata Sri Mulyani, Jumat (21/10/2022).
Advertisement
Selain pajak transaksi aset kripto, pemerintah melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga memungut pajak dari perusahaan pembiayaan berbasis teknologi atau fintech peer to peer lending.
Senilai Rp90,05 miliar telah terkumpul dari pemungutan PPh Pasal 23 atas bunga pinjaman yang diterima dari fintech dalam negeri dan Rp40,04 miliar dari PPh pasal 26 atas bunga pinjaman yang diterima fintech luar negeri.
BACA JUGA: Tok! Dirut BPR Danagung Bakti Resmi Pimpin Perbarindo
Pemerintah juga memungut PPN dari PMSE senilai Rp4,06 triliun atau melampaui capaian sepanjang 2021 yang senilai Rp3,90 triliun seiring dengan pertambahan PMSE dari 94 pada 2021 menjadi 36 pada 2022. “Sekarang perusahaan jasa digital yang comply untuk membayar pajak terus meningkat dan setoran pajaknya juga terus meningkat,” katanya.
Senilai Rp6,87 triliun juga dikumpulkan sebagai dampak penyesuaian tarif PPN dari 10% manjdi 11 persen yang berlaku pada 1 April 2022. “Saat mulai diimplementasikan kenaikan tarif PPN berkontribusi sekitar Rp7 triliun terhadap penerimaan pajak. Ini cukup bagus dan juga menggambarkan peningkatan kegiatan ekonomi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Percepat Swasembada, Impor 250 Ton Ilegal Disetop
- Pemerintah Diminta Waspadai Lonjakan Produksi Beras
- Harga Kopi Global Anjlok Usai AS Cabut Tarif Impor Brasil
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
Advertisement
Situs Manikmoyo Gedangsari Gagal Jadi Cagar Budaya di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Diminta Waspadai Lonjakan Produksi Beras
- Hadir di GJAW 2025, MG Motor Indonesia Tampil dengan Line-up Inovatif
- Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Senin 24 November
- BI Salurkan Insentif Hijau Rp36,38 Triliun ke Perbankan
- Indonesia Percepat Swasembada, Impor 250 Ton Ilegal Disetop
- Harga Bawang Merah Naik di 196 Daerah, BPS Ungkap Penyebab
Advertisement
Advertisement




