Sate Klatak Pak Pong Wakili DIY di Ajang Paritrana Award Tingkat Nasional Tahun ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Dua perusahaan di DIY, Yogya Presisi Teknikatama Industri (YPTI) dan Sera Food Indonesia, mewakili DIY pada Paritrana Award Tingkat Nasional tahun ini. Selain itu, Sate Klatak Pak Pong di Bantul juga menjadi wakil DIY pada ajang yang sama untuk tingkat UMKM.
Asisten Deputi Bidang Kewilayahan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah dan DIY, Dyah Swasti Kusumawardhani mengatakan mengatakan YPTI maju untuk kategori perusahaan skala besar, sedangkan Sera Food mewakili perusahaan menengah.
"Untuk usaha kecil/UMKM, DIY akan mempercayakan pada Sate Klatak Pak Pong Bantul," katanya seusai kegiatan penganugerahan Paritrana Award 2022, Senin (30/1/2023).
Selain kategori perusahaan besar, menengah dan UMKM, Pemda DIY juga memberikan penghargaan Paritrana di tingkat pemerintah kabupaten dan kota. Untuk kali ini, juara pertama diberikan kepada Pemkab Kulonprogo. Juara kedua dan ketiga masing-masing diraih oleh Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul.
Dijelaskan Dyah, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) dan diberikan kepada pemerintah daerah dan badan usaha (perusahaan) atas dukungan terhadap implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Paritrana Award dimulai pada 2017, sehingga pada 2022 menjadi Penghargaan Paritrana Award tahun ke-6," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono juga mengatakan untuk menentukan pihak-pihak yang berhak menerima penghargaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melibatkan berbagai unsur sebagai tim penilaian di antaranya ahli kebijakan publik, ahli hukum, ahli ekonomi, dan ahli jaminan sosial.
BACA JUGA: JD.ID Tutup, Ini Sosok Pemiliknya
Tim penilai ini bekerja sesuai kompetensi di bidang masing-masing untuk menilai secara transparan, akuntabel terhadap perusahaan, apakah melalui observasi langsung, atau wawancara langsung dengan owner perusahaan, maupun pekerjanya.
"Mekanisme Paritrana Award pada 2022 berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Hal yang baru pada Paritrana Award 2022, digelar pada tingkat provinsi dan tingkat nasional," ujarnya.
Menurut Teguh, Paritrana Award merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan awareness dan peran aktif pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami berharap ajang ini dapat menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi pemerintah daerah, para pelaku usaha yang telah berupaya secara maksimal untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di tempat masing-masing," katanya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan perusahaan yang sudah mendukung melalui regulasi maupun alokasi anggaran untuk membayar iuran pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap penghargaan ini memicu semuanya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja saat mereka mengalami kecelakaan kerja dan sebagainya. Kami berharap mereka juga bisa mewakili DIY untuk juara ditingkat Nasional," ujar Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jadi Bahan Pembuat Takjil, Penjualan Kelapa di Pasar Wonogiri Malah Anjlok 50%
- Mudik Motor Gratis PT KAI: Tarif Penumpang Rp10.000, Ada Rute Bandung-Solo
- Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Pribadi, Bawaslu Kesulitan Menindak
- Hore! Derkuku Roller Coaster di Edupark Intanpari Karanganyar Segera Dibuka
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
Advertisement