Advertisement

Promo November

BPJS Kesehatan Jogja Pastikan Layanan Mudah Tanpa Diskriminatif

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 04 Maret 2023 - 10:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
BPJS Kesehatan Jogja Pastikan Layanan Mudah Tanpa Diskriminatif Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja, Prabowo saat pertemuan Koordinasi Sistem Rujukan di Kota Jogja, Jumat (3/3/2023). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Memasuki satu dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan Cabang Jogja memastikan fasilitas kesehatan memberikan layanan yang bermutu bagi peserta. Selain mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan mudah peserta BPJS Kesehatan juga mendapatkan pelayanan tanpa diskriminasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja, Prabowo mengatakan berbagai upaya dan inovasi telah dilakukan mulai dari layanan tingkat pertama hingga rumah sakit. Sudah saatnya persepsi pelayanan kesehatan bagi pasien JKN yang ribet dihilangkan dan digeser dengan persepsi baru yang positif. 

Advertisement

Peserta BPJS Kesehatan, katanya, berhak mendapatkan layanan kesehatan yang benar-benar cepat, mudah dan tanpa diskriminasi. "Sudah 10 tahun kita menjalankan Program JKN, ekspektasi peserta dan stakeholders tentu terus meningkat. Tantangan utama kita saat ini adalah meningkatkan mutu layanan JKN. Salah satu upaya adalah terus berkoordinasi mendalam dengan fasilitas kesehatan," kata Prabowo usai membuka pertemuan Koordinasi Sistem Rujukan, Jumat (3/3/2023). 

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan Cabang Jogja akan menerapkan beragam program dan inovasi untuk kemudahan dan percepatan layanan. Berdasarkan pengecekan selama ini, kata Prabowo, beberapa hal yang perlu diubah salah satunya adalah permintaan fotokopi berkas kepada peserta. Prabowo menegaskan saat ini peserta tidak perlu membawa fotokopi berkas.

Baca juga: Dicari Banyak Orang, Sepasang Mahasiswa Klaten Bawa Kabur Uang Arisan Rp1 Miliar

Peserta, lanjutnya, cukup menunjukkan identitas peserta JKN yang berlaku, maka peserta bisa mendapatkan layanan. Saat ini selain kartu JKN, peserta bisa menunjukkan KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

"Untuk kemudahan peserta, kami menyediakan Kartu Digital pada Aplikasi Mobile JKN. Tidak perlu khawatir jika peserta tidak memiliki smartphone, saat ini NIK pada KTP sudah menjadi salah satu identitas peserta JKN. Cukup menunjukkan NIK maka peserta dapat dilayani di FKTP maupun rumah sakit," katanya. 

Selain itu, waktu tunggu peserta di FKTP dan rumah sakit juga menjadi perhatian BPJS Kesehatan. Antrean peserta di FKTP dan rumah sakit telah dilakukan digitalisasi melalui sistem antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN. Sistem antrean online tersebut, katanya, membantu aliran kedatangan pasien menjadi teratur dan menekan kerumunan di fasilitas kesehatan. 

"Dengan masuk ke Aplikasi Mobile JKN dan memilih menu Pendaftaran Pelayanan, peserta bisa mengambil antrean secara online. Aplikasi akan menunjukkan estimasi waktu dan pergerakan antrean, sehingga peserta dapat langsung datang ke poli jika antrean sudah dekat," tandasnya.

Dengan demikian, lanjut Prabowo, peserta tidak perlu lagi datang sejak pagi dan mengantre selama berjam-jam. Dengan waktu tunggu menjadi lebih singkat dan efisien, Prabowo yakin peserta akan merasakan kenyamanan dengan sistem ini.

"Kami berharap, dengan berbagai hal yang kita lewati selama 10 tahun terakhir mampu menjadi batu loncatan untuk membawa kita ke arah yang lebih baik. Mutu layanan harus semakin baik, kepuasan peserta menjadi yang utama. Dengan kerja keras bersama, derajat kesehatan di Jogja semoga bisa meningkat," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement