Advertisement
Cara Mudah Ajukan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dokumen untuk pelaporan surat pemberitahuan tahunan atau SPT belum siap saat memasuki batas waktu pelaporan? Tenang, sebagai wajib pajak kamu dapat mengajukan perpanjangan waktu penyampaian SPT lho.
Mengutip Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com dari penjelasan di media sosial Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, wajib pajak kerap menemui kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, seperti laporan keuangan yang belum selesai, proses audit yang masih berjalan, maupun alasan lainnya.
Wajib pajak dapat mengajukan aplikasi perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan apabila menghadapi berbagai kendala itu. Pengajuan perpanjangan waktu dapat disampaikan secara daring melalui situs pajak.go.id.
"Kini penyampaian pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online melalui pajak.go.id. Kami menyebutnya dengan Aplikasi Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan, singkatnya e-PSPT," dikutip dari media sosial Ditjen Pajak pada Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Penyakit Jantung Koroner Dapat Dipicu Pola Hidup Tidak Sehat Sejak Muda
Sebelumnya, penyampaian perpanjangan waktu SPT Tahunan harus dilakukan langsung di kantor pajak. Namun, kini prosesnya dapat dilakukan sepenuhnya secara daring.
Wajib pajak dapat mengakses situs pajak.go.id, masuk ke menu Profil, lalu klik Aktivasi Fitur. Setelah itu, centang pilihan e-PSPT dan klik Ubah Fitur Layanan agar bisa melakukan penambahan hak akses.
Setelah itu, untuk mengakses aplikasi perpanjangan waktu, di situs resmi Ditjen Pajak klik menu Layanan dan pilih aplikasi perpanjangan waktu atau e-PSPT. Lengkapi berbagai dokumen untuk pengajuan perpanjangan waktu tersebut.
Ditjen Pajak akan melakukan validasi data untuk memastikan apakah wajib pajak terkait berhak memperoleh perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan.
"Pastikan anda menyampaikan pemberitahuan ini sebelum jatuh tempo," tulis Ditjen Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pikap Pengangkut Rombongan Ziarah Terguling di Buk Renteng, Begini Kondisinya
Advertisement

Rekomendasi 3 Tempat Nongki Santai nan Estetik di Pinggir Sungai Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Rogoh APBN Rp8 Triliun untuk Bantu Negara yang Kesusahan
- Subsidi Motor Listrik Dinilai Rawan Salah Sasaran
- Long Weekend, PHRI DIY: Kenaikan Wisatawan Tak Signifikan
- Harga Pangan 30 Mei 2023, Telur Terus Beranjak Naik Rp32.000/Kg
- Samsung Rilis Kulkas Ungkep, Chef Devina Bagikan Tips Menyimpan Makanan
- Berburu Rumah? REI DIY Gelar Amazing Property Expo 2023, Harga Unit Rumah Mulai Rp150 Jutaan
- Sri Mulyani Bidik Pendapatan Rp2.865 Triliun di APBN Terakhir Jokowi
Advertisement
Advertisement