Advertisement
Kredit Macet Fintech Tembus Rp645,55 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet lebih dari 90 hari fintech di kalangan perseorangan, didominasi oleh generasi milenial dengan rentang usia 19-34 tahun per Februari 2023.
Merujuk data Statistik Fintech Lending edisi Februari 2023 yang dipublikasikan OJK pada 3 April 2023, pinjaman macet di rentang usia 19-34 tahun mencapai Rp645,55 miliar, atau naik 22,34 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya mencapai Rp527,68 miliar pada Februari 2022.
Advertisement
“Per Februari 2023, pinjaman macet lebih dari 90 hari untuk jumlah rekening penerima pinjaman aktif di usia 19-34 tahun mencapai 260.098 dengan outstanding pinjaman Rp645,55 miliar,” jelas OJK dalam publikasi data Statistik Fintech Lending edisi Februari 2023, dikutip Senin (1/5/2023).
Namun jika dilihat secara bulanan (month-to-month/mtm), outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari di usia 19-34 tahun itu menyusut 8,06 persen mtm dari posisi Januari 2023 mencapai Rp702,15 miliar.
Setelah generasi milenial, menyusul di belakangnya rentang usia 35-54 tahun dengan outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari mencapai Rp394,09 miliar. Outstanding pada kelompok ini naik drastis hingga 99,64 persen yoy dari sebelumnya Rp197,4 miliar pada Februari 2022.
Lalu, usia di atas 54 tahun juga mengalami peningkatan outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari sebesar 21,03 persen yoy dari Rp19,04 miliar menjadi Rp23,04 miliar. Sementara itu, OJK mencatat usia di bawah 19 tahun mengalami penurunan pinjaman macet lebih dari 90 hari. Outstanding pinjaman pada kelompok ini menyusut 75,96 persen yoy menjadi Rp1,64 miliar.
Secara total, outstanding pinjaman perseorangan macet lebih dari 90 hari mencapai Rp1,06 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 394.377. Pinjaman macet ini didominasi oleh kelompok laki-laki mencapai Rp584,42 miliar dan perempuan mencapai Rp479,90 miliar pada Februari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
- Puluhan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement