Advertisement
Bank BPD DIY Tandatangani Perjanjian Induk Repo

Advertisement
JAKARTA—Bank BPD DIY bersama sejumlah bank nasional menandatangani perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo) bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 76 entitas perbankan di Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Transaksi repo merupakan perjanjian pinjaman dana dengan jaminan berupa Surat Berharga Negara (SBN). Penandatanganan tersebut merupakan langkah untuk mengembangkan pasar repo khususnya dalam memperluas jumlah pelaku repo perbankan.
Advertisement
Sebelumnya, Bank Indonesia telah melakukan serangkaian survei pemetaan minat adopsi perjanjian repo oleh perbankan.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad sangat mendukung penandatanganan perjanjian tersebut.
Menurutnya, melalui perjanjian ini Bank BPD DIY dapat memperluas jaringan antarbank dalam melakukan transaksi repo guna pengelolaan likuiditas serta meningkatkan pendapatan dari sisi ketrisurian.
“Kami juga berharap melalui perjanjian ini Bank BPD DIY bisa mendukung dan memperkuat aktivitas serta memperluas jaringan pasar repo sekaligus mendorong perkembangan pasar uang dan pasar sekunder SBN yang menjadi agunan transaksi repo” ungkapnya
Perbankan dapat memanfaatkan transaksi repo untuk pengelolaan likuiditas, bridging finance serta meningkatkan pendapatan.
Berdasarkan data BI, jumlah bank pelaku repo hingga Mei 2023 tercatat sebanyak 50 bank. Secara rata-rata terdapat 35 bank yang melakukan transaksi repo setiap bulannya dan terus meningkat dibandingkan rata-rata pelaku selama tiga tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Rocketindo: Lebih dari Sekadar Marketing Agency, Penyedia Layanan Omni Channel yang Mendorong Kesuksesan Brand di Indonesia
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
Advertisement