Advertisement
Subsidi Motor Listrik Dinilai Rawan Salah Sasaran

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan pemerintah menggelontorkan subsidi pada kendaraan listrik khususnya sepeda motor dinilai rawan salah sasaran.
BACA JUGA: Tidak Semua Kendaraan Listrik Bisa Pajak Nol Persen
Advertisement
Hal tersebut disampaikan oleh Waketum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Teknologi dan Energi sekaligus Peneliti Pusat Studi Transportasi UGM, Arif Wismadi.
Dia menjelaskan subsidi kendaraan listrik merupakan konsekuensi logis saat pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengendapkan penggunaan kendaraan listrik. Meski secara teknologi belum benar-benar matang dan murah.
"Pada tahapan tersebut harga tidak terjangkau sementara pemerintah yang sudah mengajak investor, [sehingga] harus bisa menjamin pasar agar ekosistem industri terus berkembang," jelasnya, Selasa (30/5/2023).
Selain memberikan subsidi untuk mendongkrak pembelian, pemerintah juga memberikan memberikan berbagai insentif untuk industri.
"Jika sasaran subsidi adalah konsumen perorangan, maka bentuknya menjadi subsidi komoditas yang rawan salah sasaran. Terutama ketika ada pertanyaan siapakan yang berhak menerima? Apakah bidan di desa? Guru di pelosok? Ataukah siapapun di perkotaan padat yang berminat beli? Instrumen kendali ketepatan sasaran harus benar-benar baik dan teruji," tegasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, alternatif selain subsidi komoditas adalah subsidi sistem. Khususnya sistem pelayanan publik. Bisa terkait dengan sektor transportasi angkutan umum, maupun sektor pemanfaat kemudahan mobilitas.
Misalnya program kesehatan untuk bidan dan dokter pelosok, atau ambulan desa. Di sektor pertanian bisa untuk kendaraan penyuluh pertanian atau pengangkut distribusi logistik saprodi.
"Jadi sebaran dan manfaatnya adalah untuk menghadirkan negara di daerah yang kurang terjangkau oleh program mobilitas dari pemerintah," lanjutnya.
Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan MTI, Djoko Setijowarno mengatakan arah pemberian insentif kendaraan listrik lebih untuk menolong industri yang sudah terlanjur berinvestasi dan berproduksi. Namun pangsa pasarnya masih sangat kecil, sehingga perlu diberikan insentif.
Ia mewanti-wanti agar jangan sampai insentif ini justru dinikmati orang kaya. Selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat.
"Yang dikhawatirkan adalah makin bertambahnya kendaraan pribadi, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," ucapnya.
Pemerintah menyebut UMKM menjadi target utama penerima subsidi kendaraan listrik. Menanggapi hal ini Djoko menyebut pelaku UMKM yang sudah punya sepeda motor belum tentu mau membeli karena harus keluar uang lagi.
Menurutnya yang dibutuhkan UMKM bukan motor listrik, tapi tambahan modal untuk mengembangkan usahanya, akses pasar, hingga pelatihan SDM. Pelaku UMKM saat ini sudah memiliki sepeda motor, bahkan sebagian sudah lebih dari satu unit.
"Kasih saja sepeda motor listrik ke daerah-daerah tertentu, terserah pemerintah mau beli atau apa untuk dibagikan ke daerah terpencil, tertinggal yang BBM-nya terbatas."
Sebelumnya, mengutip dari Bisnis.com (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia/JIBI), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan subsidi motor listrik akan diutamakan untuk UMKM, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Selain itu, pelanggan listrik 450-900 VA juga masuk daftar atas skala prioritas penerima subsidi motor listrik Rp7 juta dari pemerintah.
"Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMKM," ujar Febrio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement