Advertisement
DPR dan Pemerintah Sepakat Naikkan Target Rasio Perpajakan 2024
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah sepakat untuk menaikkan target tax ratio atau rasio perpajakan pada 2024 antara 9,92-10,2%.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara membacakan hasil rapat Panja Penerimaan Negara dan menyampaikan bahwa peningkatan tersebut sebagai bentuk optimalisasi Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). "Ada kenaikan sedikit batas bawah dan batas atas,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama pemerintah, Kamis (8/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Resmi! Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Listrik Ditetapkan 0%
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan dalam kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tax ratio berada di kisaran 9,91 – 10,18 persen dari produk domestik bruto (PDB) 2024 atau lebih tinggi dari target 2023 yang mencapai 9,61 persen.
Usaha pemerintah untuk menambah penerimaan negara juga akan dilakukan dengan melakukan terobosan pada sektor perpajakan, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), termausk melakukan perluasan basis perpajakan
Hasil Panja Penerimaan Pajak lainnya, yaitu pemerintah akan mengoptimalkan potensi perpajakan dari program hilirisasi perekonoian yang sedang digalakkan untuk transformasi perekonomian Indonesia
Pemerintah juga akan mengoptimalisasi PNBP melalui pemanfaatan SDA, dividen BUMN, peningkatan inovasi dan kualitas layanan yang lebih luas, kebijakan penguatan aset barang milik negara yang lebih optimal, serta penguatan tata kelola dan peningkatan sinergi
Selain itu, Komisi XI mendukung upaya optimalisasi penagihan piutang PNBP yang merupakan upaya tambahan yang dilakukan pemerintah dalam rangka penyelesaian piutang PNBP melalui automatic blocking system (ABS) dengan kriteria yang konsisten.
Sepanjang 2022, pemerintah membukukan penerimaan pajak sebesar Rp1.716,8 triliun atau tembus 115,6 persen dari target sebesar Rp1.485,0 triliun.
Realisasi tersebut bahkan meningkat 34,3 persen jika dibandingkan dengan capaian tahun lalu (year-on-year/yoy
Adapun, perolehan tax ratio Indonesia sepanjang 2022 bertengger di level 10,41 persen. Perolehan ini naik dari tahun 2021 yang mencapai 9,12 persen dan tahun 2020 sebesar 8,33 persen. Namun, rasio pajak yang ideal bagi suatu negara seharusnya mencapai 15 persen
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengenakan batik bertema warna merah muda menyampaikan penghargaan kepada Panja yang telah membahas asumsi dasar untuk ekonomi makro dan akan digunakan untuk penyusunan RAPBN 2024
“Kami akan terus melakukan penelitian observasi erhadap perkembangan ekonomi terkini untuk bisa menignkatkna akurasi dari berbagai asumsi dasar yang digunakan perhitungan RAPBN 2024 yang akan disampaikan Presiden pada 16 Agustus,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rusun ASN Kejati DIY Disebut Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, 8 November
- Ekonomi DIY Tumbuh 5,40 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Daftar Harga Bahan Pangan Hari Ini Sabtu 8 November 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 8 November 2025
- Harga Biodiesel November Naik Jadi Rp14.036 per Liter
- Pakar: Banyak Tol Sepi karena Tarif Mahal dan Salah Perencanaan
Advertisement
Advertisement



