Advertisement
Peminat Asuransi Bersubsidi Khusus Hewan Ternak Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau atau disebut juga AUTSKPT milik Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo banyak dimanfaatkan masyarakat untuk melindungi berbagai risiko terhadap hewan ternak.
AUTSKPT merupakan asuransi khusus untuk hewan ternak yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Advertisement
Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara menjelaskan bahwa pemanfaatan asuransi hewan ternak tercermin dari pengajuan klaimnya kepada perseroan. Berdasarkan data pelaksanaan AUTSK Program Subsidi Pemerintah sejak 2016 sampai dengan 2022, asuransi itu memiliki rasio klaim yang sangat tinggi.
"Menurut data per 29 Juni 2023, klaim AUTSK program subsidi pemerintah yang telah diselesaikan oleh Asuransi Jasindo selama pelaksanaan program sejak 2016 sampai 2022 adalah sebesar Rp180,26 miliar," ujar Diwe dikutip dari Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis (29/6/2023).
Diwe mengatakan bahwa nilai klaim ini berpotensi meningkat mengingat masih adanya liabilitas atas polis tahun 2022 yang akan berakhir pada akhir 2023.
Baca juga: Long Weekend, Malioboro Penuh Wisatawan Jajal Andong dan Selfie
Melihat tingginya loss ratio setiap tahunnya dan sebagai mitigasi risiko saat ini, Jasindo sedang mengajukan proses evaluasi perbaikan produk AUTSK ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah cakupan proteksi asuransi hewan ternak, yakni hanya melindungi sapi atau kerbau betina.
Menurut Diwe sapi atau kerbau jantan, termasuk untuk kurban, belum masuk dalam program pemerintah tersebut. Dengan pertimbangan sapi atau kerbau betina yang jumlahnya terbatas, dan untuk terus menjaga keberlangsungan usaha peternakan, Diwe menilai perlu adanya peninjauan ulang asuransi tersebut.
Berikut kriteria lengkap asuransi hewan ternak dalam Pedoman Bantuan Premi/Juknis AUTSK yang dikeluarkan oleh Kementan:
a. Sapi/Kerbau Betina berumur minimal satu tahun
b. Sapi/Kerbau memiliki identitas yang jelas seperti eartag/necktag/micro-chip/ Kartu Ternak
c. Peternak tergabung dalam kelompok ternak/gabungan kelompok ternak
d. Peternak yang melakukan usaha pembibitan dan/atau pembiakan
Berikut penyebab klaim yang dijamin dalam polis AUTSK program pemerintah bersifat sudden and unforseen, yaitu:
a. Sapi/Kerbau mati karena penyakit.
Penyakit yang dijamin dalam polis adalah Anthrax, Brucellosis (Brucella abortus), hemorrhagic Septicaemia /Septicaemia Epizootica, Infectious Bovine Rhinotracheitis, Bovine tuberculosis, Paratuberculosis, Campylobacteriosis, Penyakit Jembrana, Surra, Cysticercosis, Q Fever, Bovine Ephemeral Fever, Bovine Viral Diarhea, Timpani/Bloat dan Distochia.
b. Sapi/Kerbau mati karena beranak
c. Sapi/Kerbau mari karena kecelakaan
d. Kehilangan Sapi/Kerbau karena kecurian
Berdasarkan hal-hal di atas hewan yang dijamin dalam program AUTSK yaitu jenis sapi/ kerbau betina yang mengalami penyebab yang dijamin polis sebagaimana disebutkan.
Diwe menjelaskan bahwa AUSTK Program Subsidi Pemerintah cukup diminati oleh masyarakat lantaran preminya yang murah dan coverage yang cukup luas. Berdasarkan data pelaksanaan AUTSK Program Subsidi Pemerintah selama 5 tahun (2018—2022), Peternak yang mengikuti AUTSK sebanyak 249.960 orang dengan hewan ternak sapi/kerbau sejumlah 516.300 ekor.
"AUTSK memiliki potensi yang besar ke depan. Berdasarkan data yang kami peroleh dari BPS, populasi ternak Sapi potong tahun 2021 sebanyak 18,05 juta ekor, sehingga AUTSK ini sangat diperlukan dalam rangka melindungi keberlangsungan usaha peternakan," jelas Diwe.
Di sisi lain, Diwe menjelaskan bahwa untuk program AUTSK komersial/non program subsidi pemerintah cukup banyak permintaannya, namun tarif preminya lebih tinggi serta syarat dan ketentuannya berbeda dengan program subsidi pemerintah.
"Sehingga biasanya hanya diikuti peserta asuransi atau perusahaan yang benar benar membutuhkan perlindungan ternaknya," kata Diwe.
Dia menjelaskan bahwa perusahaan yang memiliki usaha ternak sapi/kerbau skala besar biasanya sudah memiliki standar pengelolaan ternak sendiri yang cukup baik sehingga tidak memerlukan perlindungan asuransi atau diberikan proteksi asuransi khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement