Advertisement
Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Begini Cara Mencicilnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peserta BPJS Kesehatan dapat membayar tunggakan iuran dengan cara mencicil. Keringanan tersebut diberikan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP).
Program cicilan tersebut bernama Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab). Rehab merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Advertisement
Adapun syarat bagi peserta yang mengikuti program REHAB antara lain:
1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan yakni 4-24 bulan
2. Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftran sampai dengan tanggal 27
4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
BACA JUGA: Seluruh Mahasiswa KKN di UGM terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini cara untuk mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan:
1. Peserta BPJS Kesehatan perlu mendownload dan masuk ke aplikasi Mobile JKN
2. Kemudian pilih menu “Rencana Pembayaran Bertap”
3. Selanjutnya peserta dapat mengikuti arahan yang tertera
4. Aplikasi juga akan menampilkan informasi terkait program yakni jumlah iuran tunggakan, syarat, dan ketentuan yang berlaku
5. Peserta akan melihat simulasi tagihan yang dapat dipilih
6. Setujui syarat dan ketentuan yang tertera
7. Apabila pendaftaran telah berhasil, peserta dapat melanjutkan pembayaran cicilan tunggakan melalui mitra pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pembayaran tunggakan bertahap sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga sehingga peserta tidak perlu melakukan pendaftaran Program Rehab untuk setiap anggota keluarga.
Status kepesertaan peserta program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

Sempat Didiskualifikasi, Tim Basket Putra Gunungkidul Akan Tanding Ulang dengan Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
Advertisement
Advertisement