Advertisement
Ini Cara Mudah Daftar QRIS untuk UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—QRIS menjadi salah satu alat pembayaran digunakan bagi masyarakat maupun pedagang, UMKM, bahkan di pasar tradisional sekalipun.
Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS (dibaca KRIS) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Advertisement
BACA JUGA : Tarif QRIS UMKM Ditetapkan 0,3%, Ini Tanggapan BI DIY
Metode tersebut dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah memiliki izin resmi dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Berikut cara daftar QRIS untuk UMKM, melansir dari laman resmi QRIS, Sabtu (15/7/2023):
1. Buka laman resmi qris.id
2. Pilih Daftar QRIS
3. Isi data pendukung yang dibutuhkan sebagai syarat utama untuk membuat QRIS
4. Pada tahap ini Anda harus melakukan pembayaran sebagai biaya administrasi sebear Rp28.000
5. Pilih salah satu metode pembayaran, QRIS, virtual account, atau e-wallet. Setelah berhasil melakukan pembayaran, cek email, atau Whatsapp.
6. Kemudian Login ke QRIS.id menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email/WA.
7. Lengkapi data dan dokumen yang diperlukan (KTP asli bukan fotokopian)
8. Setelah data berhasil dilengkapi, tunggu proses verifikasi oleh tim QRIS dalam waktu tiga hari kerja
9. Apabila proses verifikasi telah selesai, Anda bisa vek tanggap perkiraan terbit QRIS pada Dashboard
10. Saat QRIS sudah terbit atau aktif, login kembali ke QRIS.id lalu pilih Download QRIS
11. Pilih download QRIS MPM Lengkap, kemudian cetak dan print file tersebut
BACA JUGA : Saran Ekonom Terkait Penetapan Tarif MDR QRIS
Adapun, merchant nantinya akan mendapatkan aplikasi QRIS.id, aplikasi penjualan InterActive Myprofit yang dapat diunduh, dan pelatihan untuk menggunakan QRIS dalam penjualan.
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019, Bank Indonesia mencatat telah ada Rp1,37 triliun total transaksi yang dilakukan dari 286.317 merchant QRIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2, Uang Suap Capai Rp1 Miliar
- Dukung Water Bombing di TPA Putri Cempo, Lanud Adi Soemarmo Monitor Tiap Hari
- Bappilu PSI Sukoharjo: Kaesang Ketua Umum PSI, Jangan Remehkan Anak Muda
- Jelang Putusan MK Usia Minimal Cawapres, Posko Gibran Sak Dadine Beroperasi
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Kisah Merawat Sungai Code, Pernah Dijuluki Toilet Terpanjang di Dunia
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- TikTok Tak Bayar Pajak Transaksi E-commerce
- Pemda DIY Memastikan Seluruh Warga Terlindungi JKN
- Berkah Gelegar Cuan PLN Mobile, Kastalim Terima Hadiah Mobil Listrik Langsung dari General Manager PLN
- Menteri PUPR Membujuk Investor China Agar Mau Menanam Modal di IKN
- Kenaikan Harga Beras Bakal Kerek Inflasi September? Ini Kata BPS DIY
- TikTok Shop Dilarang, Apakah Menguntungkan UMKM DIY? Ini Kata Pemda..
- Mendag: TikTok Shop Enggak Boleh Beroperasi, Kita Kasih Waktu 1 Minggu!
Advertisement
Advertisement