Advertisement
Ini Cara Mudah Daftar QRIS untuk UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—QRIS menjadi salah satu alat pembayaran digunakan bagi masyarakat maupun pedagang, UMKM, bahkan di pasar tradisional sekalipun.
Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS (dibaca KRIS) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Advertisement
BACA JUGA : Tarif QRIS UMKM Ditetapkan 0,3%, Ini Tanggapan BI DIY
Metode tersebut dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah memiliki izin resmi dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Berikut cara daftar QRIS untuk UMKM, melansir dari laman resmi QRIS, Sabtu (15/7/2023):
1. Buka laman resmi qris.id
2. Pilih Daftar QRIS
3. Isi data pendukung yang dibutuhkan sebagai syarat utama untuk membuat QRIS
4. Pada tahap ini Anda harus melakukan pembayaran sebagai biaya administrasi sebear Rp28.000
5. Pilih salah satu metode pembayaran, QRIS, virtual account, atau e-wallet. Setelah berhasil melakukan pembayaran, cek email, atau Whatsapp.
6. Kemudian Login ke QRIS.id menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email/WA.
7. Lengkapi data dan dokumen yang diperlukan (KTP asli bukan fotokopian)
8. Setelah data berhasil dilengkapi, tunggu proses verifikasi oleh tim QRIS dalam waktu tiga hari kerja
9. Apabila proses verifikasi telah selesai, Anda bisa vek tanggap perkiraan terbit QRIS pada Dashboard
10. Saat QRIS sudah terbit atau aktif, login kembali ke QRIS.id lalu pilih Download QRIS
11. Pilih download QRIS MPM Lengkap, kemudian cetak dan print file tersebut
BACA JUGA : Saran Ekonom Terkait Penetapan Tarif MDR QRIS
Adapun, merchant nantinya akan mendapatkan aplikasi QRIS.id, aplikasi penjualan InterActive Myprofit yang dapat diunduh, dan pelatihan untuk menggunakan QRIS dalam penjualan.
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019, Bank Indonesia mencatat telah ada Rp1,37 triliun total transaksi yang dilakukan dari 286.317 merchant QRIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6 Mata Uang Ini Gilas Dolar AS
- Tiga Alasan Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Saat Ini Jadi 5,5 Persen
- Presiden Prabowo Sebut Jatah Impor BBM 40 Miliar Dolar AS Bisa Digunakan untuk Pendidikan dan Kesehatan
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
- Setelah Demo Ojol, Perwakilan FDTOI Jogja Diundang Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR
Advertisement

Pastikan Hewan Kurban Bebas dari Penyakit, Pemkot Jogja Rutin Lakukan Pemantauan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Serap Lelang SUN Lebih Tinggi dari Target
- Volatilitas Rupiah Terjaga, BI-Rate Diproyeksi Turun di RDG Mei
- Setelah Demo Ojol, Perwakilan FDTOI Jogja Diundang Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR
- Pemerintah Diminta Perjelas Narasi Program Tiga Juta Rumah, Anggota DPR: Sampaikan dengan Bahasa Sederhana
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
- Keputusan Bank Indonesia Memangkas BI Rate Jadi 5,5 Persen Dinilai Tepat, Ini Penjelasannya
- Edukasi Kosmetik Anti Overclaim, PT Mash Moshem Indonesia Siap Bimbing Calon Beautypreneur di IFBC Yogyakarta
Advertisement