Advertisement
Saran Ekonom Terkait Penetapan Tarif MDR QRIS Bagi Usaha Mikro

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif merchant discount rate (MDR) QRIS 0,3% bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) 1 Juli 2023. Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) DIY Y Sri Susilo menilai MDR QRIS 0,3% masih wajar.
Meski demikian dia menyarankan pentingnya relaksasi bisa kembali diberikan kepada UMKM. BI bisa mengkategorikan UMKM yang berhak menerima relaksasi ini. Misalnya berdasarkan omzet seperti pada pajak.
Advertisement
BACA JUGA : Tarif QRIS UMKM Ditetapkan 0,3%, Ini Tanggapan BI DIY
"Kalau bicara usaha, ada skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Maka skala mikro ini tentu saja BI bisa mengkategorikan jenis usaha apa yang bisa mendapatkan pembebasan biaya kembali," ucapnya, Senin (10/7/2023).
Jika sebelumnya BI memukul rata, ke depan bisa dipilah-pilah. Relaksasi ini menurutnya juga tidak selamanya. Terlebih bagi UMKM yang baru akan menggunakan QRIS."Bagi yang baru entry diberi kebijakan pembebasan biaya sampai berapa lama. Ada jangka waktunya."
Ia berpandangan kesadaran pedagang dalam menggunakan QRIS terkadang belum maksimal. Khususnya bagi kalangan usia 45-50an tahun. Mereka masih ragu-ragu.
"Dalam jangka panjang kalau tamunya mereka sebagian menggunakan QRIS dia gak gunakan, dia gak akan laku. Seiring lah antara pedagang dan konsumen," lanjutnya.
Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Santoso Rohmad mengatakan meski MDR QRIS ditetapkan 0,3% tidak akan serta merta menurunkan pengguna. Sebab ini sudah menjadi gaya hidup yang tidak bisa dihindari.
BACA JUGA : Tarif MDR QRIS untuk UMKM Naik, BI Klaim Tak Pengaruhi
"Saya kira kok gak khawatir sampai segitu [pengguna QRIS turun], ini sebuah keniscayaan untuk dilakukan di semua lini," ungkapnya.
Menurutnya saat ini merchant pengguna QRIS BPD DIY sudah mencapai lebih dari 100.000 merchant. Terjadi peningkatan usaha-usaha yang menggunakan QRIS.
"Artinya usaha-usaha yang pakai itu ini bertambah terus, kemudian juga fasilitasi semua yang terkait dengan pembayaran pemerintah puskesmas kami pasangin QRIS."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisman ke Jogja Tetap Positif Meski Sempat Ada Pembatalan
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
Advertisement
Advertisement