Advertisement
Saran Ekonom Terkait Penetapan Tarif MDR QRIS Bagi Usaha Mikro

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif merchant discount rate (MDR) QRIS 0,3% bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) 1 Juli 2023. Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) DIY Y Sri Susilo menilai MDR QRIS 0,3% masih wajar.
Meski demikian dia menyarankan pentingnya relaksasi bisa kembali diberikan kepada UMKM. BI bisa mengkategorikan UMKM yang berhak menerima relaksasi ini. Misalnya berdasarkan omzet seperti pada pajak.
Advertisement
BACA JUGA : Tarif QRIS UMKM Ditetapkan 0,3%, Ini Tanggapan BI DIY
"Kalau bicara usaha, ada skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Maka skala mikro ini tentu saja BI bisa mengkategorikan jenis usaha apa yang bisa mendapatkan pembebasan biaya kembali," ucapnya, Senin (10/7/2023).
Jika sebelumnya BI memukul rata, ke depan bisa dipilah-pilah. Relaksasi ini menurutnya juga tidak selamanya. Terlebih bagi UMKM yang baru akan menggunakan QRIS."Bagi yang baru entry diberi kebijakan pembebasan biaya sampai berapa lama. Ada jangka waktunya."
Ia berpandangan kesadaran pedagang dalam menggunakan QRIS terkadang belum maksimal. Khususnya bagi kalangan usia 45-50an tahun. Mereka masih ragu-ragu.
"Dalam jangka panjang kalau tamunya mereka sebagian menggunakan QRIS dia gak gunakan, dia gak akan laku. Seiring lah antara pedagang dan konsumen," lanjutnya.
Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Santoso Rohmad mengatakan meski MDR QRIS ditetapkan 0,3% tidak akan serta merta menurunkan pengguna. Sebab ini sudah menjadi gaya hidup yang tidak bisa dihindari.
BACA JUGA : Tarif MDR QRIS untuk UMKM Naik, BI Klaim Tak Pengaruhi
"Saya kira kok gak khawatir sampai segitu [pengguna QRIS turun], ini sebuah keniscayaan untuk dilakukan di semua lini," ungkapnya.
Menurutnya saat ini merchant pengguna QRIS BPD DIY sudah mencapai lebih dari 100.000 merchant. Terjadi peningkatan usaha-usaha yang menggunakan QRIS.
"Artinya usaha-usaha yang pakai itu ini bertambah terus, kemudian juga fasilitasi semua yang terkait dengan pembayaran pemerintah puskesmas kami pasangin QRIS."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Daop 6 Yogyakarta Komitmen Hadirkan Perjalanan Tanpa Asap Rokok
- BI Rate Turun Lagi Jadi 5 Persen, Ini Kata ISEI Yogyakarta
- Kasus OTT Wamenaker, Mensesneg: Belum Dicopot, Tunggu KPK
- Banyak Truk Impor China Dipakai Tanpa Uji Tipe, Ini Alasan Kemenhub
- Global Wealth Report 2025 Rilis Daftar Negara Terkaya di Dunia 2025
Advertisement

Ini Daftar 3 Besar Seleksi Calon Kepala BPBD dan Kesbangpol Kulonprogo
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam, Galeri24, dan Antam Naik Hari Ini 24 Agustus 2025
- Harga Pangan Hari Ini 24 Agustus 2025, Cabai Rawit dan Bawang Merah Kembali Turun
- FLPP Program Andalan Pemerintahan Prabowo Bantu MBR Memiliki Rumah
- Manfaatkan Energi Surya, KAI Hemat hingga Rp2,5 Miliar per Tahun
- BI Rate Turun Lagi Jadi 5 Persen, Ini Kata ISEI Yogyakarta
- KAI Daop 6 Yogyakarta Komitmen Hadirkan Perjalanan Tanpa Asap Rokok
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp4.000 per Gram
Advertisement
Advertisement