Advertisement

Saran Ekonom Terkait Penetapan Tarif MDR QRIS Bagi Usaha Mikro

Anisatul Umah
Selasa, 11 Juli 2023 - 12:27 WIB
Sunartono
Saran Ekonom Terkait Penetapan Tarif MDR QRIS Bagi Usaha Mikro Ilustrasi penggunaan QRIS. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif merchant discount rate (MDR) QRIS 0,3% bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) 1 Juli 2023. Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) DIY Y Sri Susilo menilai MDR QRIS 0,3% masih wajar.

Meski demikian dia menyarankan pentingnya relaksasi bisa kembali diberikan kepada UMKM. BI bisa mengkategorikan UMKM yang berhak menerima relaksasi ini. Misalnya berdasarkan omzet seperti pada pajak.

Advertisement

BACA JUGA : Tarif QRIS UMKM Ditetapkan 0,3%, Ini Tanggapan BI DIY

"Kalau bicara usaha, ada skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Maka skala mikro ini tentu saja BI bisa mengkategorikan jenis usaha apa yang bisa mendapatkan pembebasan biaya kembali," ucapnya, Senin (10/7/2023).

Jika sebelumnya BI memukul rata, ke depan bisa dipilah-pilah. Relaksasi ini menurutnya juga tidak selamanya. Terlebih bagi UMKM yang baru akan menggunakan QRIS."Bagi yang baru entry diberi kebijakan pembebasan biaya sampai berapa lama. Ada jangka waktunya."

Ia berpandangan kesadaran pedagang dalam menggunakan QRIS terkadang belum maksimal. Khususnya bagi kalangan usia 45-50an tahun. Mereka masih ragu-ragu.

"Dalam jangka panjang kalau tamunya mereka sebagian menggunakan QRIS dia gak gunakan, dia gak akan laku. Seiring lah antara pedagang dan konsumen," lanjutnya.

Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Santoso Rohmad mengatakan meski MDR QRIS ditetapkan 0,3% tidak akan serta merta menurunkan pengguna. Sebab ini sudah menjadi gaya hidup yang tidak bisa dihindari.

BACA JUGA : Tarif MDR QRIS untuk UMKM Naik, BI Klaim Tak Pengaruhi

"Saya kira kok gak khawatir sampai segitu [pengguna QRIS turun], ini sebuah keniscayaan untuk dilakukan di semua lini," ungkapnya.

Menurutnya saat ini merchant pengguna QRIS BPD DIY sudah mencapai lebih dari 100.000 merchant. Terjadi peningkatan usaha-usaha yang menggunakan QRIS.

"Artinya usaha-usaha yang pakai itu ini bertambah terus, kemudian juga fasilitasi semua yang terkait dengan pembayaran pemerintah puskesmas kami pasangin QRIS."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ibu-Ibu Dikenalkan Bisnis Sampingan

Bantul
| Senin, 06 Mei 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement