Advertisement
Kasus OTT Wamenaker, Mensesneg: Belum Dicopot, Tunggu KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini dia belum dicopot dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto belum mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel karena Presiden masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Noel kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, Kamis (21/8/2025), atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sejumlah perusahaan.
"Ya belum (diberhentikan) masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Memang begitu urutannya, kita tunggu putusan KPK siang ini," kata Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Pras, sapaan populer Prasetyo Hadi, menyebut ketika KPK telah memberikan penjelasan resmi mengenai penangkapan Noel, maka baru ada tindak lanjut atas status Noel di Kabinet Merah Putih.
BACA JUGA: Kronologi Lengkap Penolakan Usulan Gerbong KA Khusus Perokok
Dia juga menyebut Presiden sejauh ini belum menyiapkan pengganti Noel yang saat ini masih ditangkap dan ditahan oleh KPK.
"Belum (disiapkan pengganti), kan masih ada menterinya," kata Pras merujuk kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Noel ditangkap dan ditahan KPK dalam OTT di Jakarta, Kamis, beserta 13 orang lainnya. KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap bersama Wamenaker Noel.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah uang tunai, 22 kendaraan roda empat dan roda dua mewah milik Noel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan status Wamenaker Noel dan 13 orang lainnya dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat siang.
Dalam kesempatan terpisah, Menaker Yassierli menegaskan tidak ada toleransi terhadap perilaku korupsi.
"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, beberapa jam setelah penangkapan Noel.
Yassierli kemudian menegaskan dirinya siap menonaktifkan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan terkait yang terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Iya, pasti. Kalau dari saya pejabat eselon 1 ke bawah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ikuti Jambore di Jogja, Lansia Didorong Mandiri dan Berdaya
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- SPBU Swasta Didorong Bangun Kilang di Indonesia untuk Jaga Pasokan
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Naik Lagi
- BEI DIY Sebut Ada 4 Faktor Penopang IHSG Bertahan di Level 8.000
- Harga Komoditas Pangan Mulai Cabai hingga Bawang Merah Turun Hari Ini
- Harga Emas Tembus $4.000, Ini Pendorong dan Prediksi Selanjutnya
- Saham Freeport 12 Persen Segera Ditandatangani, Divestasi Gratis Sudah Final
Advertisement
Advertisement