Advertisement
Tarif QRIS UMKM Ditetapkan 0,3%, Ini Tanggapan BI DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) menetapkan tarif merchant discount rate (MDR) QRIS 0,3% untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) per 1 Juli 2023. Setelah sebelumnya diberikan insentif dengan tarif MDR 0% sampai Juni 2023.
Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan DIY, Budiharto Setyawan menyampaikan relaksasi ini diberikan saat pandemi Covid-19. Sehingga untuk sementara tidak dikenakan tarif MDR. Relaksasi tersebut juga diberikan untuk penggunaan kartu kredit/debet, bunga kartu kredit.
Advertisement
BACA JUGA : Pengguna Capai 30 Juta, QRIS yang Disalahgunakan
"Sebenarnya bukan naik, sejak implementasinya ada MDR dengan beberapa tarif. Sebesar 0,7% umum, 0,3% mikro, dan 0% sosial," ucapnya, Senin (10/7/2023).
Menurutnya tarif MDR yang ditetapkan saat ini masih sangat rendah. Dan diperlukan untuk pengembangan fitur, pemeliharaan dan lain-lain.
"Yang bertujuan untuk meningkatkan performance QRIS yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal," katanya.
Salah satu pedagang minuman di Sleman, Dhani mengatakan mulanya ingin menggunakan QRIS karena dianggap akan memudahkan. Namun karena ada potongan, dia mengurungkan niatnya. "Iya sebenarnya pengen pake QRIS, karena emang memudahkan kan," ucapnya.
Owner & Founder @ekafarm.official, Desi Rachmawati menyampaikan mulanya dia menggunakan QRIS karena dianggap sangat membantu transaksi. Namun karena potongannya yang cukup materiil bagi UMKM, ia lebih memilih dengan metode transfer.
BACA JUGA : Digitalisasi Ekonomi Terus Digaungkan, Transaksi QRIS
Ia mengaku kurang sepakat dengan penetapan MDR QRIS 0,3%. Sebab pelaku UMKM sudah dibebani dengan admin bank dan juga pajak usaha.
"Kami arahkan customer untuk pembayaran lewat transfer dan EDC yang tanpa potongan. Flip dan dana juga gratis," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
- Trump Berlakukan Tarif Impor, Ini Daftar Negara yang Negosiasi dengan AS
Advertisement

Sejumlah Koperasi di Bantul Bakal Disulap Jadi Koperasi Merah Putih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- China Menyebut Tidak Mau Perang dengan dengan Amerika Serikat
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Astra Honda Siap Bawa CBR series Pertahankan Dominasi di Mandalika Racing Series 2025
- OJK Deteksi 10 Ribu Lebih Rekening di Bank Terlibat Judi Online, Diminta Segera Blokir
- Pemerintah Masih Susun Data Skema Penyaluran BBM Bersubsidi dengan BLT
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Cerita Wiji: Berbuka Puasa di Grand Altuz Hotel Seturan Yogyakarta, Pulang Bawa Hadiah Motor!
Advertisement