Advertisement
Tarif QRIS UMKM Ditetapkan 0,3%, Ini Tanggapan BI DIY
Ilustrasi penggunaan QRIS. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) menetapkan tarif merchant discount rate (MDR) QRIS 0,3% untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) per 1 Juli 2023. Setelah sebelumnya diberikan insentif dengan tarif MDR 0% sampai Juni 2023.
Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan DIY, Budiharto Setyawan menyampaikan relaksasi ini diberikan saat pandemi Covid-19. Sehingga untuk sementara tidak dikenakan tarif MDR. Relaksasi tersebut juga diberikan untuk penggunaan kartu kredit/debet, bunga kartu kredit.
Advertisement
BACA JUGA : Pengguna Capai 30 Juta, QRIS yang Disalahgunakan
"Sebenarnya bukan naik, sejak implementasinya ada MDR dengan beberapa tarif. Sebesar 0,7% umum, 0,3% mikro, dan 0% sosial," ucapnya, Senin (10/7/2023).
Menurutnya tarif MDR yang ditetapkan saat ini masih sangat rendah. Dan diperlukan untuk pengembangan fitur, pemeliharaan dan lain-lain.
"Yang bertujuan untuk meningkatkan performance QRIS yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal," katanya.
Salah satu pedagang minuman di Sleman, Dhani mengatakan mulanya ingin menggunakan QRIS karena dianggap akan memudahkan. Namun karena ada potongan, dia mengurungkan niatnya. "Iya sebenarnya pengen pake QRIS, karena emang memudahkan kan," ucapnya.
Owner & Founder @ekafarm.official, Desi Rachmawati menyampaikan mulanya dia menggunakan QRIS karena dianggap sangat membantu transaksi. Namun karena potongannya yang cukup materiil bagi UMKM, ia lebih memilih dengan metode transfer.
BACA JUGA : Digitalisasi Ekonomi Terus Digaungkan, Transaksi QRIS
Ia mengaku kurang sepakat dengan penetapan MDR QRIS 0,3%. Sebab pelaku UMKM sudah dibebani dengan admin bank dan juga pajak usaha.
"Kami arahkan customer untuk pembayaran lewat transfer dan EDC yang tanpa potongan. Flip dan dana juga gratis," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Penjualan Tiket KAI Tembus 4 Juta pada Arus Balik Nataru
- GIPI DIY: Nataru Ramai, Lama Tinggal Wisatawan Masih Jadi PR
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





