Advertisement
Kuartal II, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju 5,17 Persen, BPS: Makin Stabil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat makin membaik pada kuartal II 2023 yaitu di angka 5,17%.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
Advertisement
BACA JUGA: Jalur 8 Dihapus, Ujian SIM Baru di Gunungkidul Dinilai Lebih Mudah
Pada kuartal II tahun ini, besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku tercatat sebesar Rp5.226,7 triliun, sedangkan PDB Atas Dasar Harga Konstan mencapai Rp3.075,7 triliun.
“Pertumbuhan ekonomi secara tahunan konsisten berada pada level 5 persen selama tujuh kuartal berturut-turut, menandakan pertumbuhan ekonomi kita semakin stabil,” kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat konferensi pers di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Prakiraan Cuaca di DIY, Jumat 29 September 2023, Siang Hari Panas Menyengat dengan Suhu Udara Capai 30C
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Mau Buka Usaha? Simak 10 Tips Sederhana Merancang Rencana Bisnis yang Sukses
- Perwakilan TikTok Indonesia Klaim 7 Juta Kreator Kehilangan Pendapatan
- Gelar Makan Malam & Fashion Show, Swiss-Belboutique Kenalkan Chadis Rooftop untuk Event Berkelas
- Dipantau Khusus! Ini 17 Kode Huruf Emiten Bermasalah Bagi Saham
- Resesi Dikhawatirkan Jokowi dan Sri Mulyani Tak Terbukti, Ini Alasannya
- Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Turun Rp6000 Menjadi Rp1.093 Juta per Gram
- TikTok Dilarang Jualan, Ini Bedanya Social Commerce dan E-Commerce
Advertisement
Advertisement