Advertisement
LPS Tak Bosan Mengimbau Menabung di Bank, Jangan di Bawah Kasur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat terus diimau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar tidak ragu menabung di perbankan karena dijamin oleh negara atas semua risiko yang mungkin terjadi selama memenuhi ketentuan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan pihaknya menjamin nilai simpanan yang ditabung masyarakat paling tinggi sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.
Advertisement
“Jadi kalau Anda punya uang Rp2 miliar nabung di bank pasti aman, jangan ditaruh di bawah kasur,” kata Purbaya belum lama ini.
BACA JUGA: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pedagang Warung Bilang Ribet
Purbaya menyampaikan apabila masyarakat memiliki tabungan senilai Rp4 miliar, maka tabungan tersebut dapat dibagi menjadi dua rekening ke dua bank. Begitu pula dengan nominal lainnya. “Uang Anda pasti aman, saya jamin 100 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan LPS telah memiliki kekayaan sekitar Rp210 triliun. Dana ini digunakan sebagai jaminan dana mengganti dana masyarakat jika kondisi terburuk, yakni bank tutup, terjadi.
“Jangan takut untuk menabung di bank, karena beda dengan dulu. Kalau dulu engga semua dijamin, kalau sekarang sampai Rp2 miliar dijamin [oleh LPS],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement