Banyak BPR Bangkrut di Jawa dan Bali, LPS Selamatkan Simpanan Nasabah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) di wilayah Jawa dan Bali dinyatakan pailit (bangkrut). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelamatkan simpanan para nasabah yang menjadi korban.
Pertama, LPS telah memberikan uang klaim senilai Rp2 miliar kepada I Gede Ngurah Aris Prasetya (30), seorang pegawai BUMD di Bali yang nyaris kehilangan dana deposito dan tabungan atas nama almarhum ibundanya di BPR Pasar Umum Bali (BPU) yang dinyatakan bangkrut (pailit).
Advertisement
“Saya bersumpah akan menjadi informan bagi masyarakat untuk tidak takut ke bank dan jangan takut menaruh simpanan di bank, karena ada LPS yang menjamin tabungan kita,” ujar Aris dalam diskusi media di Kantor LPS, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Kedua, LPS telah memberikan uang klaim senilai Rp25 juta kepada Siti Nuryatimah (45), perempuan pedagang sate yang menyimpan uang tabungannya di BPR Bagong Inti Marga Banyuwangi (BPR Bagong) yang diputuskan bangkrut pada 2 Februari 2023 lalu.
Nuryatimah menjelaskan, sudah lebih dari 10 tahun menabung di BPR tersebut, dengan sebelumnya memiliki simpanan ratusan juta rupiah, namun, pada saat proses likuidasi dana tabungannya di BPR tersebut tersisa senilai Rp25 juta.
“Saya diberikan penjelasan bahwa jika mau ambil uang tunggu beberapa waktu karena sudah ditangani oleh LPS dan dijamin oleh LPS,” ujar Nuryatimah.
BACA JUGA: Satpol PP Sleman akan Tertibkan APK Setelah Penetapan DCT
Ketiga, Haripitono dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, menceritakan bahwa dia dan rekan-rekan dokternya telah membuka rekening di BPR Syariah (BPRS) Asri Madani, dengan total sejumlah sekitar Rp2 miliar.
Namun demikian, BPR tersebut akhirnya dinyatakan bangkrut (pailit). “Kami tidak panik sebab sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari petugas, bahwa tabungan saya dijamin oleh LPS. Saya kira nasabah lain juga sudah mendapatkan pemberitahuan itu. LPS menjamin sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per bank, jadi tabungan kami selagi memenuhi syarat dijamin aman,” ujar Haripitono
Aris, Haripitono, dan Nuryatimah mendapatkan dana klaim penuh setelah BPR/BPRS mereka bangkrut (pailit), karena simpanannya masih berada di bawah Rp2 miliar sesuai peraturan penjaminan LPS.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menjelaskan simpanan nasabah aman karena dijamin oleh LPS, dengan proses pembayaran klaim dilakukan dua pekan setelah bank dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait.
Selanjutnya, mulai masuk tim dari LPS dan dalam tempo yang tidak terlalu lama, setelah melalui proses rekonsiliasi dan verifikasi, simpanan nasabah dinyatakan layak bayar, kemudian simpanan mereka dapat dicairkan di bank umum atau bank syariah yang ditunjuk oleh LPS.
Sebagai informasi, per 31 Juli 2023, jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan yang telah dibayar oleh LPS sebanyak Rp1,7 triliun, yang terdiri dari 271.240 rekening. Sejak LPS beroperasi pada 2005 sampai saat ini, jumlah bank yang dilikuidasi adalah sebanyak satu bank umum, 105 BPR dan 13 BPRS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Advertisement
Advertisement