Advertisement
Dirut AdaKami Sebut Penagihan Sesuai dengan SOP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terkait dengan kasus teror yang dilakukan debt collector penyelenggara pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia atau yang dikenal dengan nama AdaKami, direktur utama perusahaan mengaku menerapkan penagihan sesuai SOP.
Sebagaimana diberitakan, platform AdaKami viral di media sosial akhir-akhir ini karena kasus dugaan nasabah bunuh diri akibat teror DC. Saat ini, pihak terkait terus mendalami kabar tersebut.
Advertisement
Baca Juga: OJK Panggil AdaKami Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Begini Hasilnya...
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan AdaKami memiliki sekitar 400 debt collector. Di mana, perusahaan melakukan collection internal sekitar 80-90 persen. Perusahaan juga memiliki vendor sebagai pihak ketiga untuk melengkapi tim collection.
Dia juga menekankan tim penagihan yang dimiliki perusahaan AdaKami telah bersertifikat Agen Penagihan dari AFPI atau OJK. Bukan hanya itu, AdaKami juga mengklaim tidak pernah melakukan penagihan nasabah secara langsung di lapangan atau tidak pernah mendatangi rumah.
“AdaKami tidak pernah ada field collector, jadi debt collection hanya melalui telepon. Bilamana ada informasi DC AdaKami mendatangi rumah, kami enggak ada field collection sama sekali,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga: Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Ini Klarifikasi AdaKami
Dino, sapaan akrabnya, menjelaskan untuk praktik penagihan, AdaKami menerapkan sesuai SOP dari AFPI. Di antaranya, tidak melakukan penagihan dengan intimidasi, kekerasan fisik dan mental ataupun cara-cara yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat serta harga diri penerima pinjaman entah itu secara langsung maupun lewat dunia maya baik terhadap diri peminjam, harta benda, kerabat, rekan dan keluarganya.
“Terkait berita viral ini, AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator,” ujarnya.
Selanjutnya, Dino menekankan AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk menyelesaikannya agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan dan industri.
“Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum,” tegas Dino.
Dino menambahkan sebelum DC melakukan penagihan, umumnya AdaKami memberikan naskah dan batasan yang dapat dibicarakan oleh tim DC kepada nasabah. Lebih lanjut, dia mengklaim bahwa data informasi nasabah sangatlah minim yang dimiliki tim DC. Selain itu, AdaKami juga memiliki supervisor untuk melihat pergerakan DC.
“Di screen, informasi nasabah itu sangat minim, bahkan nomor telepon [nasabah] tidak ketahuan, jadi tinggal telepon nasabah. Dan nomor-nomor yang ditelepon itu tercatat di kita, jadi kita tahu itu dari DC kita atau tidak,” ungkap Dino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Bansos Rp43,6 Triliun, Terserap 12,1 Persen
- 6 Mata Uang Ini Gilas Dolar AS
- Tiga Alasan Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Saat Ini Jadi 5,5 Persen
- Presiden Prabowo Sebut Jatah Impor BBM 40 Miliar Dolar AS Bisa Digunakan untuk Pendidikan dan Kesehatan
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
Advertisement

Pemda DIY Resmikan Griya Batik untuk Dukung Jogja sebagai Kota Batik Dunia
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Serunya Fitur Games Di Aplikasi MotorkuX, Tukar Poin jadi Kupon Layanan Kebutuhan Motor Honda Kesayangan
- Tanggapi Ratusan Pekerja di PHK, Apindo DIY: Perlu Kajian Cepat Dampak Krisis EKonomi
- Penumpang Kereta Api Solo-Bandung Ramai, KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya 23-26 Mei 2025
- Harga Emas Hari Ini, Sabtu 24 Mei, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Sabtu 24 Mei 2025, Telur Ayam dan Bawang Merah Turun
- Begini Tanggapan Ekonom DIY Atas Keputusan BI Turunkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen
- PHRI DIY Sebut Reservasi Hotel pada Mei 2025 Sekitar 40-65 Persen
Advertisement