Advertisement

Ingat! Besok, 30 September 2023 Batas Waktu Laporan Program Pengungkapan Sukarela

Annasa Rizki Kamalina
Jum'at, 29 September 2023 - 06:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Ingat! Besok, 30 September 2023 Batas Waktu Laporan Program Pengungkapan Sukarela Tampilan situs djponline.pajak.go.id untuk pelaporan SPT Tahunan.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Tenggat waktu pelaksanaan komitmen investasi dan pelaporan realisasi investasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan berakhir pada 30 September 2023. 

“Wajib Pajak yang mengikuti PPS yang berakhir pada Juni 2022, wajib merealisasikan komitmen investasi dan menempatkan investasi paling lambat 30 September 2023,” tulis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam Instagram resmi @ditjenpajakri, dikutip, Kamis (28/9/2023).  

Advertisement

Dalam pelaporan PPS ini, yang dilaporkan adalah investasi dari surat berharga negara (SBN), melalui pasar perdana, private placement melalui dealer utama, serta SBN seri khusus (SUN & SBSN). 

BACA JUGA: Genjot Kesejehteraan Pekerja Melalui Pengaturan Pajak Natura dan/atau Kenikmatan

DJP menjelaskan bahwa instrumen SBN seri khusus PPS bagi yang bersifat tradeable atau dapat diperdagangkan. 

Sebagai informasi, peserta PPS merupakan wajib pajak yang mengalihkan harta bersih ke Indonesia dan/atau menginvestasikan hartanya di Indonesia harus menyampaikan laporan realisasi.

Momen PPS ini memungkinkan Wajib Pajak dapat mengungkapkan Harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/ atau informasi mengenai Harta dimaksud.

Penyampaian laporan dapat dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi Ditjen Pajak, yakni www.pajak.go.id. Wajib pajak dapat menghubungi Ditjen Pajak apabila menemukan kendala dalam pengisiannya, baik melalui Kring Pajak 1500200, email [email protected], maupun saluran resmi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Proses Hukum Kasus Mbah Tupon di Bantul Segera Masuk Tahap Pengadilan

Bantul
| Jum'at, 09 Mei 2025, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement