Advertisement
Ingat! Besok, 30 September 2023 Batas Waktu Laporan Program Pengungkapan Sukarela

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Tenggat waktu pelaksanaan komitmen investasi dan pelaporan realisasi investasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan berakhir pada 30 September 2023.
“Wajib Pajak yang mengikuti PPS yang berakhir pada Juni 2022, wajib merealisasikan komitmen investasi dan menempatkan investasi paling lambat 30 September 2023,” tulis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam Instagram resmi @ditjenpajakri, dikutip, Kamis (28/9/2023).
Advertisement
Dalam pelaporan PPS ini, yang dilaporkan adalah investasi dari surat berharga negara (SBN), melalui pasar perdana, private placement melalui dealer utama, serta SBN seri khusus (SUN & SBSN).
BACA JUGA: Genjot Kesejehteraan Pekerja Melalui Pengaturan Pajak Natura dan/atau Kenikmatan
DJP menjelaskan bahwa instrumen SBN seri khusus PPS bagi yang bersifat tradeable atau dapat diperdagangkan.
Sebagai informasi, peserta PPS merupakan wajib pajak yang mengalihkan harta bersih ke Indonesia dan/atau menginvestasikan hartanya di Indonesia harus menyampaikan laporan realisasi.
Momen PPS ini memungkinkan Wajib Pajak dapat mengungkapkan Harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/ atau informasi mengenai Harta dimaksud.
Penyampaian laporan dapat dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi Ditjen Pajak, yakni www.pajak.go.id. Wajib pajak dapat menghubungi Ditjen Pajak apabila menemukan kendala dalam pengisiannya, baik melalui Kring Pajak 1500200, email [email protected], maupun saluran resmi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Proses Hukum Kasus Mbah Tupon di Bantul Segera Masuk Tahap Pengadilan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Rocketindo: Lebih dari Sekadar Marketing Agency, Penyedia Layanan Omni Channel yang Mendorong Kesuksesan Brand di Indonesia
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
Advertisement