Advertisement
Ingat! Besok, 30 September 2023 Batas Waktu Laporan Program Pengungkapan Sukarela
Tampilan situs djponline.pajak.go.id untuk pelaporan SPT Tahunan.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Tenggat waktu pelaksanaan komitmen investasi dan pelaporan realisasi investasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan berakhir pada 30 September 2023.
“Wajib Pajak yang mengikuti PPS yang berakhir pada Juni 2022, wajib merealisasikan komitmen investasi dan menempatkan investasi paling lambat 30 September 2023,” tulis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam Instagram resmi @ditjenpajakri, dikutip, Kamis (28/9/2023).
Advertisement
Dalam pelaporan PPS ini, yang dilaporkan adalah investasi dari surat berharga negara (SBN), melalui pasar perdana, private placement melalui dealer utama, serta SBN seri khusus (SUN & SBSN).
BACA JUGA: Genjot Kesejehteraan Pekerja Melalui Pengaturan Pajak Natura dan/atau Kenikmatan
DJP menjelaskan bahwa instrumen SBN seri khusus PPS bagi yang bersifat tradeable atau dapat diperdagangkan.
Sebagai informasi, peserta PPS merupakan wajib pajak yang mengalihkan harta bersih ke Indonesia dan/atau menginvestasikan hartanya di Indonesia harus menyampaikan laporan realisasi.
Momen PPS ini memungkinkan Wajib Pajak dapat mengungkapkan Harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/ atau informasi mengenai Harta dimaksud.
Penyampaian laporan dapat dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi Ditjen Pajak, yakni www.pajak.go.id. Wajib pajak dapat menghubungi Ditjen Pajak apabila menemukan kendala dalam pengisiannya, baik melalui Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, maupun saluran resmi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








