Advertisement

Promo November

Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Tembus 53,77 Juta, Ini 3 Faktor Penyebabnya

Pernita Hestin Untari
Selasa, 16 Januari 2024 - 09:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Tembus 53,77 Juta, Ini 3 Faktor Penyebabnya Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

 Harianjogja.com, JAKARTA—Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menunggak. Total hingga 31 Desember 2023 ada sekitar 53,77 juta peserta nonaktif.

Jumlah peserta menunggak ini tersulut sejumlah kondisi mulai dari ketidakmauan bayar, pemutusan hubungan kerja, hingga kebijakan pemerintah yang mengakhiri bantuan iuran.  Pada akhir 2022 lalu misalnya, jumlah peserta menunggak mencapai 44 juta jiwa.

Advertisement

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengungkap ada beberapa penyebab peserta nonaktif. Selain peserta yang lalai, tunggakan juga disebabkan beberapa peserta yang awalnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial karena dianggap sudah mampu. 

“Ada juga penerima bantuan iuran APBD yang dinonaktifkan oleh PEMDA [Pemerintah Daerah] karena dianggap tidak layak,” kata David dikutip dari Bisnis.com, Senin (15/1/2024). 

David mengatakan ada juga peserta tidak aktif lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh badan usaha. Kemudian pegawai pemerintahan non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer yang tidak berlanjut.  Menurutnya ada beberapa cara yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepesertaan aktif. 

Baca Juga

Sebelum Berobat, Pastikan Sakitmu Ditanggung BPJS Kesehatan

Penghapusan Kelas 1,2,3 Masih Uji Coba, Berikut Detail Iuran BPJS Kesehatan Sekarang

Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan salah satunya terutama peningkatan mutu layanan. Menurutnya dengan transformasi mutu layanan mendorong peserta untuk kembali aktif. “BPJS Kesehatan juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan bank dan kader untuk pembayaran dan registrasi yang jauh lebih mudah,” kata Ghufron.

Selain itu, meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) dengan Pemda supaya penduduk rentan bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ada beberapa daerah yang jumlah kepesertaan masih tertinggal, di antaranya yakni Kabupaten Jember (69,6%), Kabupaten Halmahera Selatan (63%), dan Kabupaten Pulau Taliabu (59,5%). 

BPJS Kesehatan juga mendorong program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) untuk meningkatkan kepesertaan mandiri sampai ke desa-desa. Program tersebut melibatkan perangkat daerah setempat untuk mengedukasi dan advokasi terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).  “Terakhir kami juga mengembangkan berbagai kemudahan bagi peserta dan calon peserta untuk aktif dengan optimalisasi digitalisasi dan AI [Artificial Intelligence],” tutur Ghufron. 

Secara keseluruhan jumlah peserta BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023 terdaftar 262,3 juta. Angka tersebut mencakup 95,75% dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 279,1 juta jiwa per Semester I/2023. Meski demikian jumlah peserta ini juga memasukkan peserta non aktif. Dari sisi pendapatan iuran, badan publik tersebut menerima Rp151,4 triliun pada 2023. Jumlah tersebut terdiri dari Rp61,7 triliun peserta PBI dengan rincian Rp45,6 triliun PBI APBN dan Rp16,1 triliun PBI APBD. Sementara segmen non PBI yang terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta mandiri Bukan Pekerja (BP) total iurannya mencapai Rp89,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement