Masyarakat Gunakan BBM Berkualitas, PAD Ikut Terdongkrak
Advertisement
JOGJA—Masyarakat biasa dapat berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) wilayahnya. Salah satu caranya adalah dengan memilih dan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas untuk membangun daerahnya.
Area Manager Finance PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Soehardini mengungkapkan penggunaan BBM berkualitas dari Pertamina turut andil dalam pendapatan asli daerah (PAD). Logikanya,
Advertisement
“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan BBM berkualitas, makan akan turut menambahkan pendapatan daerah. Harapan kami, kolaborasi yang sudah terjalin baik selama ini semoga tetap dapat di pertahankan,” katanya dakam rilis, Kamis (14/3/2024).
Kontribusi masyarakat tersebut terlihat dari besarnya Pajak Penghasilan (PPh) yang disetorkan Pertamina Patra Niaga Regional JBT atau dari PPh pasal 22 atas penjualan bahan bakar minyak maupun gas. Bahkan nilai setoran pajak yang diserahkan setara 86,8% dari total setoran pajak yaitu sebesar Rp47,1 Miliar pada 2023
Berkat kontribusi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional (JBT) meraih apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa tengah sebagai salah satu pembayar pajak terbesar tahun pajak 2023. Setoran pajak Pertamina Patra Niaga Regional JBT sepanjang tahun 2023 mencapai Rp54,3 Miliar. Apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan, kepada perwakilan Finance JBT pada acara Tax Gathering yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Harris Semarang, pada Rabu (6/3/2024). . DJP Jawa Tengah berharap para perusahaan penerima penghargaan tersebut, termasuk Pertamina Patra Niaga Regional JBT, dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menyetorkan pajaknya.
“Terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah berkontribusi maksimaluntuk mendukung APBN yang sehat. Hal ini tidak mudah dicapai tanpa adanya kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para Wajib Pajak,” tutur Max Darnawan
Pjs. Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Marthi Mulia Asri, mengaku bangga dengan apresiasi yang diberikan pemerintah khususnya DJP Jawa Tengah kepada Pertamina Patra Niaga Regional JBT. Setiap tahunnya, Pertamina Patra Niaga JBT selalu konsisten untuk menyetorkan PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23 kepada Direktorat Jenderal Pajak.
“Ini menjadi salah satu bukti komitmen kami dalam membantu pembangunan daerah dengan menyetorkan pajak secara maksimal kepada DJP termasuk DJP Jawa Tengah,” kata Marthia. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daya Beli Melemah, LPS Sebut Simpanan Warga di Bank Terancam Tergerus
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2024 Stagnan, Termurah Rp810.000
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember Naik Jadi Rp1.520.000 per Gram
- Libur Natal dan Tahun Baru, AirAsia Siapkan 554.000 Kursi
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2024 Naik Jadi Rp1.573.000 per Gram
Advertisement
Berduel Malam Ini, Berikut Susunan Pemain Persija vs PSS Sleman
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Beras, Cabai, Minyak, hingga Daging Sapi Turun
- Begini Tren Perubahan Investasi di 2024 Menurut BEI DIY
- Izin 19 BPR Dicabut, OJK DIY: Penyebabnya Karena Fraud
- PPN Naik Jadi 12 Persen, Menaker Jamin Perlindungan Bagi Buruh Terdampak PHK
- Terbaru Harga Emas Batangan Antam, Hari Ini Naik Rp18 Ribu
- Pengajuan Kasasi PT Sritex Ditolak MA, Komisi VII DPR Siapkan Langkah Lanjutan
- Jelang Akhir Tahun, PLN UID Jateng DIY bersama YBM Berikan Bantuan Penyambungan Listrik Gratis
Advertisement
Advertisement