Advertisement
Masyarakat Gunakan BBM Berkualitas, PAD Ikut Terdongkrak

Advertisement
JOGJA—Masyarakat biasa dapat berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) wilayahnya. Salah satu caranya adalah dengan memilih dan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas untuk membangun daerahnya.
Area Manager Finance PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Soehardini mengungkapkan penggunaan BBM berkualitas dari Pertamina turut andil dalam pendapatan asli daerah (PAD). Logikanya,
Advertisement
“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan BBM berkualitas, makan akan turut menambahkan pendapatan daerah. Harapan kami, kolaborasi yang sudah terjalin baik selama ini semoga tetap dapat di pertahankan,” katanya dakam rilis, Kamis (14/3/2024).
Kontribusi masyarakat tersebut terlihat dari besarnya Pajak Penghasilan (PPh) yang disetorkan Pertamina Patra Niaga Regional JBT atau dari PPh pasal 22 atas penjualan bahan bakar minyak maupun gas. Bahkan nilai setoran pajak yang diserahkan setara 86,8% dari total setoran pajak yaitu sebesar Rp47,1 Miliar pada 2023
Berkat kontribusi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional (JBT) meraih apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa tengah sebagai salah satu pembayar pajak terbesar tahun pajak 2023. Setoran pajak Pertamina Patra Niaga Regional JBT sepanjang tahun 2023 mencapai Rp54,3 Miliar. Apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan, kepada perwakilan Finance JBT pada acara Tax Gathering yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Harris Semarang, pada Rabu (6/3/2024). . DJP Jawa Tengah berharap para perusahaan penerima penghargaan tersebut, termasuk Pertamina Patra Niaga Regional JBT, dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menyetorkan pajaknya.
“Terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah berkontribusi maksimaluntuk mendukung APBN yang sehat. Hal ini tidak mudah dicapai tanpa adanya kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para Wajib Pajak,” tutur Max Darnawan
Pjs. Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Marthi Mulia Asri, mengaku bangga dengan apresiasi yang diberikan pemerintah khususnya DJP Jawa Tengah kepada Pertamina Patra Niaga Regional JBT. Setiap tahunnya, Pertamina Patra Niaga JBT selalu konsisten untuk menyetorkan PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23 kepada Direktorat Jenderal Pajak.
“Ini menjadi salah satu bukti komitmen kami dalam membantu pembangunan daerah dengan menyetorkan pajak secara maksimal kepada DJP termasuk DJP Jawa Tengah,” kata Marthia. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
- Puluhan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement