Advertisement
Bulan Ini Ada Tiga Bank Dinyatakan Bangkrut, LPS Jelaskan Proses Klaim untuk Nasabah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut sedang menyiapkan pembayaran klaim nasabah tiga bank yang bangkrut bulan ini.
Terbaru, PT BPRS Saka Dana Mulia bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencabutan izin usaha bank bangkrut tersebut mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.
Advertisement
Setelah OJK mencabut izin usaha bank bangkrut tersebut, LPS kemudian menjalankan proses likuidasi. LPS pun melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPRS Saka Dana Mulia.
Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan LPS akan terlebih dahulu memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS kemudian akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.
Proses rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan 2 September 2024.
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPRS Saka Dana Mulia atau melalui website LPS www.lps.go.id, setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPRS Saka Dana Mulia.
Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPRS Saka Dana Mulia dengan menghubungi Tim Likuidasi yang dibentuk LPS.
BACA JUGA: Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
LPS mengimbau agar nasabah BPRS Saka Dana Mulia tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank. Nasabah juga diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.
"Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS,” ujar Dimas dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu.
Sebelum BPRS Saka Dana Mulia, terdapat dua bank lainnya yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK. BPR Bali Artha Anugrah misalmya dicabut izin usahanya oleh OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bali Artha Anugrah.
PT BPR Sembilan Mutiara juga dicabut izin usahanya melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.
Adapun, sepanjang tahun berjalan sudah ada 10 bank bangkrut di Indonesia. Padahal, 2024 baru berjalan kurang dari 4 bulan. Kesemua bank bangkrut merupakan bank perekonomian rakyat (BPR).
Sementara, pada tahun lalu, terdapat empat bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 132 bank bangkrut di Tanah Air.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan nasib simpanan nasabah di bank bangkrut akan tetap aman apabila mengikuti ketentuan yang berlaku. Sejak 2005 LPS berdiri hingga 29 Februari 2024, sudah ada Rp2,23 triliun dana nasabah selamat dan sudah diklaim serta layak bayar.
Tahun ini pun anggaran yang ada di LPS untuk pemenuhan klaim simpanan nasabah di bank bangkrut telah mencukupi. "Kalau kita punya Rp213 triliun, ini lebih dari cukup," tuturnya setelah rapat kerja LPS dengan Komisi XI DPR RI pada bulan lalu (26/3/2024).
Purbaya sendiri memproyeksikan akan ada setidaknya 12 bank yang bangkrut tahun ini. Menurutnya, dana penyelamatan simpanan nasabah di bank bangkrut tahun ini tidak akan melebihi Rp1 triliun. Pada tahun lalu, nilai klaim simpanan nasabah telah mencapai Rp329,2 miliar. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement

Nomor WhatsApp Bupati Kulonprogo Diretas, Sejumlah Orang Sudah Transfer hingga Jutaan Rupiah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
- Pemerintah dan DPR Memproyeksi Inflasi 2025 Sebesar 2,2 Persen hingga 2,6 Persen
- Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online, Ini Kata Maxim
- Harga Pangan Hari Ini 4 Juli 20-25: Cabai, Bawang, hingga Daging Ayam Turun
- Jumlah Investor Pasar Modal DIY per Mei 2025 Tumbuh 24,11 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2025 Turun, Termurah Rp1 Juta
- Pakar Energi UGM Minta Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Dibatalkan, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement