Advertisement
Banyak BPR Bangkrut, Ini Langkah Cepat OJK
Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BATAM—Belakangan ini banyak bank perekonomian rakyat (BPR) yang mengalami masalah sehingga izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, jumlah bank tersebut bakal dipangkas dan diperkuat pemodalannya.
Wakil Ketua OJK, Mirza Adityaswara menyampaikan dalam setiap tahun sekitar 5-10 BPR ditutup karena mengalami gagal operasional disebabkan oleh praktik kejahatan internal hingga pemberian kredit fiktif.
Advertisement
“Waktu saya di LPS, 5-10 BPR setiap tahun ditutup. Rata-rata disebabkan fraud, kredit fiktif, dan lainnya. Saat ini pun sama. Makanya ini akan kami perkuat BPR,” ujarnya, Sabtu (8/6/2024).
Salah satu penguatan BPR dengan memastikan bahwa hanya orang serius yang boleh memiliki BPR. Untuk memastikan itu, salah satu caranya dengan meningkatkan permodalan BPR.
Apabila tidak mampu memenuhi permodalan, maka akan diminta merger atau akuisisi. “Konsolidasi kami akan lakukan, atara lain merger dan akuisisi. Jumlah BPR ini akan kita kurangi dari 1.500 menjadi 1.000,” kata Mirza.
Selain konsolidasi, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Eddy Manindo Harahap menambahkan penguatan BPR dengan menambah permodalan.
Pada tahun ini, OJK meminta BPR memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp6 miliar sebelum 31 Desember 2024 dan untuk BPR Syariah (BPRS) sebelum 31 Desember 2025.
Ketentuan modal minimum itu sudah dibuat dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 05/POJK.03/2015. "Kami sudah kasih waktu sembilan tahun sejak 2015," kata Eddy.
Ketentuan modal minimum BPR itu tercantum dalam peta jalan BPR/BPRS 2024-2027 yang diluncurkan OJK pada 20 Mei 2024.
Sesuai dengan mandat di UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), BPR dan BPRS akan memiliki peran yang lebih luas. Peran tersebut, seperti akses untuk mencari pendanaan melalui penawaran saham perdana hingga menjadi pelaku dalam ekosistem sistem pembayaran. "Kalau sudah begitu, BPR sama seperti bank umum, tapi BPR nya harus diperkuat dulu," kata Eddy.
Menurutnya, memperkuat permodalan adalah keniscayaan. "Size does mattter, kalau dia kecil, dia tidak bisa ekspansi, meningkatkan kualitas. Maka itu kami mensyaratkan tahun ini untuk BPR, dan akhir 2025 untuk BPRS agar modal inti minimum Rp6 miliar," ujar dia.
BACA JUGA: OJK: Tidak Ada BPR di DIY yang Berpotensi Dicabut Izinnya
Eddy menambahkan bahwa jumlah BPR dan BPRS saat ini cukup banyak, tetapi didominasi oleh aset yang berskala kecil dengan kinerja belum optimal. Apalagi posisi BPR digencet dari atas dan bawah.
Di bawah BPR dihadapkan dengan tekfin peer to peer (P2P) lending, sedangkan di atas ditekan oleh bank umum yang memiliki permodalan dan skala bisnis jauh lebih besar. “Semestinya BPR tidak kalah bersaing dengan tekfin P2P karena BPR sudah lebih lama ada dibanding tekfin P2P. Selain itu tantangan BPR mengenai tata kelola, produk, infrastruktur dan layanan," kata Eddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Pertamax Melonjak 33,9 Persen Selama Periode Lebaran 2026
- Harga Emas Antam Sabtu 28 Maret 2026 Melonjak, Ini Daftar Gramasinya
- BI Prediksi Ekonomi DIY Triwulan I 2026 Melaju Berkat Efek Lebaran
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Ayam dan Beras Ikut Naik
- Isu Dirut Bulog Jadi Kabais TNI Ternyata Tidak Benar
- Lonjakan Harga BBM Picu Gangguan Pasokan di SPBU Inggris
- BEI Yogyakarta: IHSG Bergejolak, Investor Lokal Justru Bertambah
Advertisement
Advertisement






