Advertisement
Tok! Presiden Prabowo Resmi Umumkan PPN 12%, Khusus untuk Barang Mewah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% berlaku pada esok hari, Rabu (1/1/2025). Meskipun di tengah protes dari masyarakat, tetapi orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa penerapan ini dilakukan hanya untuk barang-barang mewah.
Hal ini ia sampaikannya seusai menghadiri agenda Tutup Kas Akhir Tahun 2024 dan Lauching Coretax di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024). “Oleh karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikan PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” katanya kepada wartawan di Kementerian Keuangan.
Advertisement
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena PPnBM. "Itu kategorinya sangat sedikit, limited. Seperti private jet, kapal pesiar, yacht, dan rumah yang sangat mewah," kata Sri Mulyani.
Artinya, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan PPN jadi 12%. Barang yang dimaksud mencakup bahan kebutuhan pokok termasuk makanan hingga sabun dan sampo. "Seluruh barang dan jasa yang 11 persen tetap 11 persen, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11 persen. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN nol persen, tidak sama sekali membayar PPN," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Realisasi Investasi Apple Bakal Diumumkan Pekan Depan
- Diskon Tarif Listrik Idealnya 6 Bulan, Pakar UGM: 2 Bulan Kurang Berdampak
- Ini Tanggapan Apindo Soal Kebijakan PPN 12% untuk Barang Mewah
- Petani Minta Pemerintah Menaikkan HPP Gabah Jadi Rp7.000 per Kilogram
- Malam Tahun Baru 32 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Tugu Jogja Bakal Direkayasa, Ini Daftarnya
Advertisement
Pemda DIY Umumkan Dua Lembaga Baru, Efektif Mulai 1 Januari 2025
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Inflasi DIY Desember 2024 Sebesar 0,46%, Tertinggi Sepanjang Tahun
- Analis Mata Uang Sebut Pelemahan Rupiah karena Sentimen Domestik
- Investasi Kota Jogja 2024 Sampai Triwulan Ketiga Capai Rp806,8 Miliar
- Terendah dalam Sejarah, Inflasi Nasional 2024 Capai 1,57%
- Kasus Kecelakaan Pesawat Marak di 2024, Menteri BUMN Panggil Petinggi BUMN Penerbangan
- Realisasi Investasi Apple Bakal Diumumkan Pekan Depan
- Libur Natal dan Tahun Baru, Trafik Layanan Data Telekomunikasi Naik 23 Persen
Advertisement
Advertisement