Advertisement

Ini Tanggapan Apindo Soal Kebijakan PPN 12% untuk Barang Mewah

Newswire
Rabu, 01 Januari 2025 - 18:27 WIB
Maya Herawati
Ini Tanggapan Apindo Soal Kebijakan PPN 12% untuk Barang Mewah Ilustrasi wajib pajak / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya untuk barang dan jasa mewah dinilai sebagai wujud sensitivitas pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani. Apindo, kata Shinta, menyambut baik keputusan pemerintah untuk membatasi penerapan tarif PPN 12% hanya pada barang dan jasa yang dikategorikan sangat mewah (yang saat ini dikenakan PPnBM), sementara barang dan jasa lainnya tetap dikenakan tarif PPN 11% dan yang bebas PPN, tetap bebas PPN.

Advertisement

"Kebijakan ini menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional, terutama di tengah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan serta kondisi dunia usaha yang memang sedang penuh tantangan," ujar Shinta saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/1/2024).

Shinta mengatakan, dengan mempertahankan tarif 11% untuk mayoritas barang dan jasa, diharapkan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan tidak mengalami tekanan lebih lanjut.

Keputusan ini, disebut Shinta, memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus mendorong aktivitas ekonomi tanpa harus khawatir akan dampak signifikan dari kenaikan tarif PPN yang lebih luas.

BACA  JUGA: Perayaan Malam Tahun Baru di Jogja Hasilkan Sampah 15 Ton, DLH: Langsung Dibersihkan

Dari perspektif bisnis, langkah ini memberikan kejelasan yang dibutuhkan pelaku usaha untuk merancang strategi mereka di tahun 2025, terutama terkait proyeksi biaya operasional dan daya beli konsumen.

Namun demikian, Shinta mengingatkan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini harus diiringi dengan sosialisasi yang jelas dan terperinci.

Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha maupun konsumen dengan pelaksana kebijakan di lapangan.

"Kami berharap dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang baik, kebijakan ini dapat menjaga konsumsi masyarakat tetap stabil, terutama dari segmen menengah ke bawah. Dalam jangka panjang, hal ini juga berpotensi mendorong prospek bisnis yang lebih positif dan memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Apindo berharap pemerintah dapat terus melakukan dialog dengan dunia usaha untuk menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang ada sehingga mampu menghadirkan manfaat yang lebih maksimal bagi seluruh pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Terdampak Tol Jogja-Solo, Dua Lokasi Pemakaman Umum di Kalasan Direlokasi

Sleman
| Rabu, 16 Juli 2025, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement