Advertisement
Kinerja PPATK Dapat Pengakuan dari Amerika Serikat
Advertisement
JAKARTA– Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menerima penghargaan dari America Drug Enforcement Agency (DEA) Amerika Serikat, Rabu, 15 Januari 2025, bertempat di Kediaman Duta Besar Amerika Serikat, di Jakarta. Ini merupakan apresiasi sekaligus pengakuan dari Pemerintah Amerika Serikat atas kerja keras Indonesia, dalam kerja sama bilateral dan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
Kepala PPATK dalam sambutannya berterima kasih atas pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat atas upaya kolaboratif kami yang melibatkan DEA dan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (OPDAT), dalam memerangi pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika.
Advertisement
“PPATK menangani sekitar 23 tindak pidana asal pencucian uang, termasuk Narkotika. Namun pencucian uang yang berasal dari narkotika menjadi prioritas kami, karena menurut National Risk Assessment (NRA) Indonesia tahun 2021, Narkotika merupakan salah satu tindak pidana asal yang berisiko tinggi dalam pencucian uang,” ungkap Ivan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2022 hingga Desember 2024, PPATK telah berkontribusi dalam mengidentifikasi dan menganalisis hasil tindak pidana narkotika sebesar kurang lebih 6,97 miliar Dollar Amerika atau senilai 104,5 triliun Rupiah, sehingga semakin menegaskan peran PPATK dalam menanggulangi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari narkotika.“
Di tengah hubungan global yang semakin erat terjalin, keterlibatan dengan mitra eksternal selalu menjadi faktor penentu keberhasilan kami dalam memperkuat rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Indonesia. Amerika Serikat telah menjadi salah satu mitra kerja kami sejak berdirinya PPATK lebih dari dua dekade lalu,” lanjut Ivan.
Penghargaan ini sangat penting bagi Indonesia, khususnya PPATK. PPATK berkomitmen untuk menjalin kolaborasi yang lebih strategis dengan Amerika Serikat dalam mencegah dan memberantas pencucian uang dan perdagangan narkotika. Sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), Indonesia berkomitmen kuat untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang termasuk yang bersumber dari tindak pidana narkotika.
Bertindak sebagai pemberi penghargaan, Atase DEA, Bryan Barger dan Resident Legal Adviser dari USODJ- OPDAT, Tomika Patterson. Adapun para tamu yang turut hadir dalam acara ini adalah Duta Besar Amerika Serikat, Kamala S. Lakhdir, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom beserta Kasubdit IT Dit. Intel BNN, Satria Oktoreza yang turut menerima penghargaan, Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Simson Zet Ringu.
Turut mendampingi Kepala PPATK, Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan, Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama, Tuti Wahyuningsih, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Fithriadi, dan Direktur Strategi dan Kerja Sama Internasional, Diana Soraya Noor. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raperda Pengelolaan Sampah Terkendala Perubahan Naskah Akademik
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Yamalube TURBO Matic Resmi Meluncur, Berspesifikasi Tinggi untuk Proteksi dan Performa Mesin Lebih Maksimal
- Rayakan Year of The Snake di GAIA Semeja Asian Kitchen
- Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta: Year of The Snake Chinese New Year Dinner
- Momentum Pergantian Tahun, PLN Jateng DIY Implementasikan Charging Station Khusus EV Roda Dua
- Luhut Ngotot Minta Prabowo Bentuk Family Office, Kemenkeu: Regulasinya Harus Jelas
- Mendag Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Distribusi Minyakita
- Data Terbaru BPS: Jumlah Penduduk Miskin DIY Turun Menjadi 430.470 Orang
Advertisement
Advertisement