Advertisement

Nilai Riil Investasi Pembangunan Pabrik AirTag Apple Ternyata Hanya Rp3,1 Triliun, di Proposal Disebutkan Rp16 Triliun

Newswire
Kamis, 23 Januari 2025 - 02:57 WIB
Sunartono
Nilai Riil Investasi Pembangunan Pabrik AirTag Apple Ternyata Hanya Rp3,1 Triliun, di Proposal Disebutkan Rp16 Triliun Logo Apple - ist - apple inc

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Nilai investasi pembangunan parik Airtag Apple di Batam ternyata menyusut dari proposal awal setelah dilakukan penghitungan atau assessmen teknokratis oleh Kementerian Perindustrian. Awalnya di proposal disebutkan investasi itu sebesar 1 miliar dolar AS atau Rp16 triliun, namun ternyata hanya 200 juta dolar AS atau Rp3,1 triliun.

Angka tersebut berdasarkan hasil asesmen teknokratis yang dilakukan oleh Kemenperin terhadap proposal pembuatan fasilitas produksi aksesoris yang diajukan oleh Apple.

Advertisement

"Berdasarkan assesment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta dolar AS. Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar dolar AS dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA : Menteri Rosan Sebut Sudah Teken Kerja Sama dengan Apple Senilai Rp16 Triliun

Padahal sebelumnya Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani mengaku telah menjalin kesepakatan dengan tim Apple Inc. terkait dengan investasi awal senilai US$1 miliar (sekitar Rp16 triliun) untuk pembangunan pabrik AirTag di Batam. 

Rosan menyampaikan bersama Apple, pihaknya telah berkomitmen bahwa investasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan tahap pertama pabriknya di Indonesia.  “Pada intinya mereka bicara dan berkomitmen untuk pembangunan tahap pertama vendor AirTag US$1 miliar,” ujarnya di kantor BKPM, Selasa (7/1/2025). 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, berdasarkan perhitungan teknokratis yang dilakukan oleh pihaknya, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capital expenditure (capex) investasi.

Nilai investasi diukur hanya dari capex yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi. Febri mengatakan, dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan menaikkan nilai investasi lebih tinggi sampai 1 miliar dolar AS.

"Jika nilai investasi Apple sebesar 1 miliar dolar AS itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin atau teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi 1 miliar dolar AS, tentu akan sangat besar sekali,” kata Febri.

Tim negosiasi Kemenperin dengan tegas menyatakan bahwa pengukuran capex menggunakan tiga variabel, yakni pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi produksi.

Investasi Apple pada periode 2020-2023 juga belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku. Apple terbukti dan mengakui masih memiliki utang investasi senilai 10 juta dolar AS pada periode tersebut yang jatuh tempo pada bulan Juni 2023.

Disampaikan Febri, ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga pencabutan sertifikasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru SIM Keliling Kamis 23 Januari 2025 di Kulonprogo

Jogja
| Kamis, 23 Januari 2025, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement