Advertisement
OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
Otoritas Jasa Keuangan-OJK - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total investasi dana pensiun sukarela mencapai Rp378,67 triliun per akhir Mei 2025 atau tumbuh 5,36 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025, di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh iuran peserta aktif yang lebih tinggi dibandingkan pembayaran manfaat pensiun, sehingga menciptakan net inflow yang memperkuat kapasitas investasi dari dana pensiun sukarela.
Advertisement
Sementara itu, investasi dana pensiun wajib juga tercatat meningkat menjadi Rp109,59 triliun atau tumbuh 10,80 persen yoy, mencerminkan keberlanjutan kontribusi peserta aktif dan perbaikan dalam pengelolaan dana.
Dari sisi alokasi, portofolio investasi dana pensiun sukarela maupun wajib masih didominasi instrumen pendapatan tetap, seperti SBN, obligasi, dan deposito, yang secara keseluruhan menyumbang sekitar 82,79 persen dari total investasi per Mei 2025.
Ogi mengatakan, pilihan alokasi ini mencerminkan pendekatan konservatif industri dana pensiun dalam menjaga stabilitas imbal hasil, manajemen risiko jangka panjang, dan likuiditas kewajiban jangka pendek.
BACA JUGA: Donald Trump Tetapkan Tarif untuk Indonesia 32 Persen, OJK Sebut Dampaknya Masih Terbatas
Dari sisi kinerja, return on investment (ROI) masih menunjukkan tren positif, terutama berasal dari pendapatan bunga dan bagi hasil atas instrumen surat utang.
OJK terus mendorong agar pengelolaan investasi dilakukan berdasarkan kebijakan yang mempertimbangkan karakteristik dan durasi kewajiban dana pensiun, serta memperhatikan kualitas dan likuiditas aset.
“Kebijakan investasi ini harus dievaluasi secara berkala dan penerapannya dipantau secara disiplin melalui pertemuan berkala oleh Komite Investasi,” kata Ogi.
Sebagai langkah diversifikasi, OJK tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk POJK untuk mendorong alternatif investasi melalui reksa dana berbasis emas atau ETF emas yang, sejalan kegiatan usaha bulion yang beberapa bulan lalu diluncurkan. Instrumen ini akan menjadi alternatif investasi baru bagi perusahaan asuransi dan dana pensiun.
Sebagai informasi, total aset dana pensiun per Mei 2025 tumbuh sebesar 9,20 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.572,15 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,05 persen yoy dengan nilai mencapai Rp391,33 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.180,82 triliun atau tumbuh sebesar 10,65 persen yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
Advertisement
Advertisement





