Advertisement

Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah, OJK Gelar Gerak Syariah

Media Digital
Selasa, 18 Maret 2025 - 19:57 WIB
Maya Herawati
Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah, OJK Gelar Gerak Syariah Kepala OJK DIY, Eko Yunianto. / ist

Advertisement

JOGJA—Dalam rangka menyemarakkan Ramadan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menggelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2025. Program yang rutin digelar sejak 2024 ini merupakan kampanye nasional keuangan syariah pada masyarakat.

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, mengatakan Gerak Syariah 2025 OJK DIY mengupayakan berbagai kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah yg masif dan merata. Tujuan pelaksanaan Gerak Syariah, lanjut Eko, untuk mengoptimalkan momentum Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Advertisement

Gerak Syariah 2025 OJK DIY juga berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait dengan produk dan layanan keuangan syariah disesuaikan dengan kebutuhannya. "[Di samping itu, tujuan lain untuk] mengoptimalkan kolaborasi antara OJK, Industri Jasa keuangan, dan stakeholder terkait dengan dukungan aliansi strategis kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan syariah," kata Eko, Selasa (18/3/2025).

BACA JUGA: Tanah Longsor di Clongop, Bupati Endah Sebut Penanganan Wajib Kelar Sebelum Lebaran

Serangkaian acara dalam Gerak Syariah 2025 OJK DIY yang sudah dan akan berlangsung seperti kajian dan obrolan seputar keuangan syariah (Kolak) berupa talkshow terkait dengan keuangan syariah di radio dan televisi.

Ada pula kompetisi Lomba Reels bertajuk Sharia Challenge dan Lomba Kultum pada 14 Maret 2025; serta Kuis Ketupat (Edukasi dan Literasi Keuangan kepada Masyarakat) yang digelar pada 15 dan 22 Maret 2025. 

Selain itu, terdapat juga webinar edukasi keuangan syariah pada 21 Maret 2025. Sementara untuk pemenang hasil kompetisi Lomba Reels, diumumkan pada 27 Maret. “Bagi para pemenang kompetisi, tersedia hadiah uang jutaan rupiah. Juara III sebesar Rp1 juta; Juara II Rp1,5 juta; dan Juara I Rp2 juta,” kata Eko.

Kegiatan terbagi dalam dua model, daring dengan mengirimkan video, dan luring bertempat di Kantor OJK DIY. “Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa secara rutin mengunjungi media sosial dan web OJK DIY.” (***)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Minta PSS Tidak Irit Beli Pemain, Begini Jawaban Manajer PSS Leonard Tupamahu

Sleman
| Selasa, 18 Maret 2025, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Ulu Camii, Masjid Agung yang Indah dengan 20 Kubah Besar

Wisata
| Sabtu, 15 Maret 2025, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement