Advertisement
Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Regulasi terkait baru untuk penataan distribusi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi segera berlaku. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pengawasan LPG 3 Kg akan diawasi badan khusus.
Secara rinci regulasi tersebut khususnya mengatur penjualan LPG 3 kg di tingkat sub-pangkalan resmi. Hal ini seiring pergeseran status dari pengecer atau warung kelontong menjadi sub-pangkalan.
Advertisement
Dengan perubahan status pengecer ini, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) bisa mengawasi penjualan LPG di sub-pangkalan. Dengan begitu, pihaknya bisa memastikan harga jual LPG di sub-pangkalan sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan tepat sasaran.
"Sekarang dalam proses bertahap sebagian [warung menjadi sub-pangkalan] sudah berjalan. Nah regulasinya sudah hampir final dan nanti kita akan umumkan kalau sudah final ya," tutur Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Ketika ditanya terkait progres pendataan sub-pangkalan melalui aplikasi, Bahlil enggan merinci lebih jauh.
Kendati demikian, dia kembali menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg.
Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji terkait pelaksanaan pengawasan tersebut. Menurutnya, terdapat dua opsi pengawasan penyaluran LPG 3 kg, yakni membangun badan baru yang bersifat sementara ataupun tetap.
BACA JUGA: Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
"Kemungkinan besar masih ada dua (opsi). Apakah ad-hocnya yang kita bangun atau badannya. Sekarang pengusulan untuk Peraturan Presiden kan harus kita lakukan, dan sekarang masih dikaji oleh tim," kata Bahlil.
Dia lantas menekankan bahwa membangun badan baru pengawas distribusi LPG 3 kg merupakan hal penting. Sebab, selama ini penyaluran BBM dilakukan oleh BPH Migas.
Sementara, pengawasan terhadap LPG 3 kg hanya diawasi oleh pejabat eselon II Kementerian ESDM.
"Karena tidak adil, penyaluran BBM sebesar Rp135 triliun sampai Rp170 triliun subsidi yang diberikan oleh BPH. Tetapi penyaluran LPG Rp80 hingga Rp87 triliun hanya diawasi oleh pejabat setingkat eselon II di Kementerian ESDM dengan anggotanya cuma tujuh orang," jelas Bahlil.
Bahlil menambahkan bahwa meski regulasi terkait penyaluran LPG 3 kg yang ada sudah sesuai, namun jika pengawasannya tidak tepat maka tetap terjadi penyelewengan.
"Nah, kami sudah cukup belajar di bulan Februari lalu lah. Saya tidak akan mau kecelongan lagi. Saya kasih tahu memang ya, siapa yang masih main-main tentang urusan ini, saya tidak akan mengurusnya pun," katanya.
Seperti diketahui, pada Februari 2025 lalu distribusi LPG 3 kg menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hal ini bermula dari kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer atau warung.
Adapun, larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer berawal dari terbitnya surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025. Dalam surat itu, terhitung 1 Februari 2025, pangkalan wajib mendistribusikan 100% LPG 3 kg ke konsumen akhir yaitu, rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Atas dasar ketentuan tersebut, pangkalan tidak lagi diizinkan untuk mendistribusikan LPG 3 kg ke pengecer.
Kebijakan itu pun menjadi polemik di masyarakat. Sebab, LPG 3 kg sempat langka dan harganya melambung.
Alhasil, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberi arahan kepada Bahlil untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas melon subsidi tersebut. Pengecer pun dinaikkan statusnya menjadi sub-pangkalan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement

Keluarga Ungkap Komunikasi Terakhir Diplomat Muda Sebelum Ditemukan Meninggal Tertutup Lakban
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
Advertisement
Advertisement