Prabowo Dirikan Universitas Republik Indonesia untuk Cetak Pemimpin
Presiden Prabowo melantik pimpinan Universitas Republik Indonesia. Lembaga baru ini disiapkan untuk mencetak calon pemimpin bangsa.
Ilustrasi panen bawang merah. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga bawang merah rata-rata nasional menurut catatan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pagi ini, Selasa (20/5/2025) turun tipis menjadi menjadi Rp37.049 per kg dari sebelumnya Rp39.331 per kg.
Sedangkan harga telur ayam ras di tingkat konsumen mencapai Rp29.193 per kilogram (kg) dibandingkan hari sebelumnya Rp29.105 per kg.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas di Jakarta, Selasa pukul 08.30 WIB, harga pangan lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium di harga Rp15.603 per kg naik tipis dari sebelumnya di harga Rp15.593 per kg.
Lalu, beras medium di harga Rp13.698 per kg turun tipis dari hari sebelumnya Rp13.765 per kg; lalu beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog di harga Rp12.591 per kg turun tipis dari sebelumnya Rp12.627 per kg.
BACA JUGA: Bantul Siap Bangun Fasilitas Waste to Energy di Bawuran, Target Beroperasi 2027
Komoditas jagung Tk peternak tercatat Rp5.945 per kg turun dari sebelumnya Rp6.212 per kg; kedelai biji kering (impor) di harga Rp10.608 per kg turun dari sebelumnya tercatat Rp10.818 kg.
Berikutnya bawang putih bonggol di harga Rp42.030 per kg turun dari hari sebelumnya tercatat Rp42.169 per kg.
Selanjutnya, komoditas cabai merah keriting di harga Rp46.260 per kg turun tipis dari sebelumnya tercatat Rp48.893 per kg; lalu cabai merah besar di harga Rp42.144 per kg turun dari hari sebelumnya tercatat Rp44.620 per kg; cabai rawit merah Rp48.252 per kg turun dari hari sebelumnya Rp50.859 per kg.
Bapanas juga mencatat komoditas daging sapi murni di harga Rp133.676 per kg turun dari sebelumnya tercatat Rp135.066 per kg, daging ayam ras Rp36.044 per kg naik dari sebelumnya Rp35.254 per kg.
Gula konsumsi di harga Rp18.526 per kg turun tipis dari sebelumnya tercatat Rp18.559 per kg.
Kemudian, harga minyak goreng kemasan di harga Rp20.661 per liter turun dari sebelumnya tercatat Rp20.798 per liter; minyak goreng curah di harga Rp17.605 per liter turun dari sebelumnya tercatat Rp17.875 per liter; Minyakita di harga Rp17.498 per liter turun dari sebelumnya di level Rp17.640 per liter.
Selanjutnya, tepung terigu curah di harga Rp9.702 per kg atau turun tipis dari sebelumnya tercatat Rp9.829 per kg; lalu tepung terigu kemasan di harga Rp12.733 per kg atau turun dari sebelumnya tercatat Rp12.987 per kg.
Berikutnya, komoditas ikan kembung di harga Rp41.481 per kg naik dari sebelumnya tercatat Rp41.209 per kg; ikan tongkol di harga 33.922 per kg turun dari sebelumnya Rp34.202 per kg; lalu ikan bandeng di harga Rp34.361 per kg naik dari sebelumnya Rp34.323 per kg.
Selanjutnya, garam konsumsi di harga Rp11.595 per kg turun tipis dibandingkan harga sebelumnya tercatat Rp11.618 per kg.
Sementara itu, daging kerbau beku (impor) di harga Rp99.278 per kg turun dari sebelumnya Rp106.650 kg; daging kerbau segar lokal di harga Rp137.000 per kg turun dari sebelumnya mencapai Rp141.000 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo melantik pimpinan Universitas Republik Indonesia. Lembaga baru ini disiapkan untuk mencetak calon pemimpin bangsa.
Casey Stoner operasi tulang punggung usai 20 tahun menderita cedera sejak 2003. Legenda MotoGP itu kini rasakan punggung bebas rasa sakit.
Piala Dunia 2026 menjadi berkah bagi hotel-hotel di Amerika Serikat. Pendapatan melonjak berkat kenaikan tarif kamar meski tingkat hunian tidak meningkat signif
Google didenda 890 juta euro (Rp18,2 triliun) oleh Komisi Eropa karena melanggar DMA. Simak dua pelanggaran dan tenggat 60 hari yang diberikan.
Empat wakil Indonesia di perempat final China Open 2026: Jonatan, Fajar/Fikri, Putri, dan Rachel/Febi. Simak jadwal dan misi balas dendam mereka.
Perbedaan hak PHK vs resign: pekerja PHK dapat pesangon 9 bulan gaji, resign hanya uang pisah. Simak aturan lengkap UU Cipta Kerja dan PP 35/2021.