Daftar Harga Pangan Hari Ini: Cabai, Beras hingga Minyak Goreng

Newswire
Newswire Kamis, 20 Agustus 2026 09:07 WIB
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Cabai, Beras hingga Minyak Goreng

Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis.com/Rachman

Harianjogja.com, JAKARTA— Harga pangan hari ini di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan sejumlah komoditas masih berada pada level yang perlu diperhatikan masyarakat. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat Rp52.750 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras berada di angka Rp22.650 per kg.

Data PIHPS tersebut dilansir di Jakarta pada Kamis pukul 08.30 WIB. Selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, sejumlah komoditas pangan lain seperti beras, bawang, daging, gula pasir, hingga minyak goreng juga tercatat dalam pemantauan harga pangan nasional.

Daftar Harga Pangan Hari Ini

Berikut harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional berdasarkan data PIHPS Nasional:

Beras

Beras kualitas bawah I: Rp14.550 per kg.

Beras kualitas bawah II: Rp13.500 per kg.

Beras kualitas medium I: Rp15.950 per kg.

Beras kualitas medium II: Rp15.250 per kg.

Beras kualitas super I: Rp16.550 per kg.

Beras kualitas super II: Rp16.150 per kg.

Harga beras tersebut menunjukkan adanya perbedaan berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas super I tercatat menjadi yang tertinggi, yakni Rp16.550 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II berada di angka Rp13.500 per kg.

Bumbu Dapur dan Cabai

Untuk komoditas bumbu dapur, harga bawang merah tercatat Rp32.250 per kg, sementara bawang putih berada di angka Rp31.000 per kg.

Sementara itu, harga berbagai jenis cabai yang dipantau PIHPS adalah:

Cabai merah besar: Rp30.000 per kg.

Cabai merah keriting: Rp37.500 per kg.

Cabai rawit hijau: Rp36.500 per kg.

Cabai rawit merah: Rp52.750 per kg.

Cabai rawit merah menjadi komoditas cabai dengan harga tertinggi dalam daftar tersebut, mencapai Rp52.750 per kg.

Harga Daging dan Telur

Komoditas peternakan juga masuk dalam pemantauan PIHPS Nasional. Harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.650 per kg, sedangkan telur ayam ras berada di angka Rp22.650 per kg.

Untuk daging sapi, harga dibedakan berdasarkan kualitas. Berikut rinciannya:

Daging sapi kualitas I: Rp138.750 per kg.

Daging sapi kualitas II: Rp130.000 per kg.

Harga daging sapi kualitas I menjadi yang tertinggi dalam kelompok komoditas daging yang tercatat dalam data tersebut.

Harga Gula Pasir

Harga gula pasir juga tercatat dalam pemantauan harga pangan nasional. PIHPS mencatat dua kategori gula pasir, yakni kualitas premium dan lokal.

Gula pasir kualitas premium: Rp18.500 per kg.

Gula pasir lokal: Rp17.000 per kg.

Harga gula pasir kualitas premium tercatat lebih tinggi Rp1.500 per kg dibandingkan gula pasir lokal.

Harga Minyak Goreng

Untuk komoditas minyak goreng, PIHPS mencatat harga berdasarkan jenisnya. Minyak goreng curah berada di angka Rp21.100 per liter.

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan tercatat sebagai berikut:

Minyak goreng kemasan bermerek I: Rp22.250 per liter.

Minyak goreng kemasan bermerek II: Rp21.250 per liter.

Dengan demikian, minyak goreng kemasan bermerek I tercatat memiliki harga tertinggi dibandingkan jenis minyak goreng lainnya dalam daftar tersebut.

Pentingnya Informasi Harga Pangan

Informasi harga pangan yang transparan dan akurat memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. Bagi konsumen, data harga riil di pasar dapat digunakan sebagai acuan untuk mengatur anggaran rumah tangga secara lebih terukur dan efisien.

Bagi pengusaha dan petani, kepastian informasi harga menjadi landasan dalam menentukan strategi penjualan. Informasi tersebut juga dapat membantu menghindari kerugian akibat permainan harga oleh spekulan serta mendukung distribusi komoditas yang lebih adil dan merata.

Dari sisi kebijakan publik, data harga pangan secara real-time menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah untuk mendeteksi gejolak inflasi lebih awal. Pemantauan harga secara konsisten memungkinkan otoritas terkait merumuskan langkah intervensi pasar secara lebih tepat sasaran.

Intervensi tersebut dapat dilakukan melalui operasi pasar murah, penyeimbangan stok antardaerah, hingga perbaikan rantai pasok. Dengan pemantauan harga yang berkelanjutan, ketahanan pangan nasional dapat dijaga sekaligus mendukung daya beli masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online