Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Rekening Penampung Setoran Kasus Mafia Tanah
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pembahasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun anggaran 2026 ditarget mengalami defisit pada rentang 2,48-2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB). Target inu tak jauh berbeda dari target defisit anggaran tahun ini sebesar 2,53%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara ditargetkan berada pada rentang 11,71 persen hingga 12,22 persen terhadap PDB, sedangkan belanja negara sebesar 14,19 persen hingga 14,75 persen dari PDB.
“Dalam menghadapi dan mengantisipasi tekanan dan dinamika global, kebijakan fiskal terus dirancang tetap ekspansif, terarah, dan terukur,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
BACA JUGA: Hore, APBN Indonesia Tidak Lagi Defisit, Kini Surplus Rp4,3 Triliun
Untuk mencapai target pendapatan negara, pemerintah akan melakukan langkah yang seimbang antara meningkatkan penerimaan pajak dan perpajakan dengan menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan.
Optimalisasi perluasan basis pajak dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan data dan risiko, termasuk penggunaan Coretax dalam mengelola data dan perbaikan kebijakan perpajakan.
Kepatuhan wajib pajak akan ditingkatkan melalui penerapan pengawasan potensi perpajakan berbasis kewilayahan, seiring dengan penerapan integrasi teknologi pada administrasi perpajakan serta peningkatan kerja sama antarinstansi dan lembaga.
Kesepakatan perpajakan global juga disebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan basis pajak melalui perpajakan korporasi multinasional yang seimbang dan adil.
Strategi lain yang juga akan diambil oleh pemerintah yaitu pemberian insentif fiskal secara terarah, selektif, dan terukur untuk sektor strategis agar akselerasi transformasi ekonomi dapat terus dilakukan.
Sedangkan untuk belanja negara, peningkatan akan didorong melalui efisiensi belanja operasional dan rekonstruksi belanja agar makin produktif dan berorientasi kesejahteraan.
Sri Mulyani menyebut program unggulan nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, pembangunan sekolah unggulan, pembangunan lumbung pangan (food estate), serta Koperasi Desa Merah Putih akan didukung melalui instrumen belanja yang efektif.
Kemudian kebijakan subsidi energi dan non-energi disempurnakan agar makin tepat sasaran, selaras dengan perbaikan akurasi data bagi program perlindungan sosial dan perbaikan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Pemerintah akan memperbaiki sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas belanja di daerah agar lebih produktif, perbaikan kualitas layanan publik, dan penguatan kemandirian daerah,” ujar Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.