Advertisement
Harga Emas Antam Hari Ini, Tetap di Rp1,93 Juta per Gram
Salah satu produk emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Antara - ist/Antam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan atau stagnan pada perdagangan hari ini, Rabu (25/6/2025).
BACA JUGA: Ini Penyebab Instagram Masjid Jogokayan Diblokir
Advertisement
Mengutip informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam paling murah berukuran 0,5 gram pada hari ini dipatok senilai Rp1.016.000, masih sama seperti perdagangan sebelumnya.
Begitu juga dengan harga emas Antam untuk bobot 1 gram, dibanderol dengan harga Rp1.932.000, sama dengan perdagangan Selasa (24/6/2025).
Kemudian, emas Antam berbobot 5 gram dipasarkan Rp9.435.000. Lalu, emas ukuran 10 gram dijual pada harga Rp18.815.000.
Ukuran selanjutnya yang tersedia adalah emas 25 gram dengan harga Rp46.912.000, sedangkan emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp93.745.000.
Selanjutnya, emas berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp187.412.000. Adapun, emas Antam berukuran 500 gram dijual Rp936.320.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram dibanderol seharga Rp1.872.600.000.
Sementara, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp1.776.000 per gram.
Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP.
PPh 22 atas transaksi dipotong langsung dari nilai buyback. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Tembus Rp76.150 per Kg
- BPS DIY: Pengangguran Turun, Pekerja Formal Meningkat
- Ini Aturan THR PNS dan Swasta, Wajib Gaji Pokok Plus Tunjangan
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
- Update Harga Pangan 12 Februari 2026 Nasional, Cabai Rawit Makin Pedas
Advertisement
Advertisement








