Manajer KopDes Merah Putih Bisa Ditempatkan Jauh dari Domisili, Ini Penjelasannya
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Dua orang petugas berjaga di Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru/Bisnis.com - Pernita\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai beroperasi pada 1 Oktober 2026. Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan operasional koperasi tersebut pada 7 Oktober 2026, atau sepekan setelah mulai berjalan di lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan penempatan manajer KDKMP ditargetkan rampung pada 1 Oktober 2026. Setelah manajer mulai bekerja, pemerintah akan melihat perkembangan operasional KDKMP melalui evaluasi pada 7 Oktober.
“Jadi mudah-mudahan [manajer KDKMP] 1 Oktober mulai bekerja 7 Oktober kita akan evaluasi dengan deputi dan wakil-wakil para Dirut, mana saja yang sudah diisi, dari puluhan ribu Kopdes sudah berjalan itu,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Pejabat Turun Langsung ke KDKMP
Evaluasi pada 7 Oktober 2026 akan menjadi bagian dari tahapan pemerintah dalam memastikan pelaksanaan KDKMP berjalan secara bertahap.
Selanjutnya, pada 15 Oktober 2026, pemerintah akan membagi tugas kepada pejabat terkait untuk turun langsung ke sejumlah KDKMP.
“Tanggal 15 Oktober, kami akan bagi tugas masing-masing nanti jadi pramuniaga. Saya jadi pramuniaga di koperasi mana, Pak Ferry jadi pramuniaga di koperasi mana untuk memberikan ke warga publik bahwa Koperasi kita sudah mulai berjalan Sesuai dengan yang diharapkan, mungkin belum semua tapi secara bertahap,” jelasnya.
Menurut Zulhas, operasional KDKMP tidak sekadar diarahkan sebagai kegiatan perdagangan. Koperasi tersebut juga diposisikan sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah di tingkat desa untuk mendukung distribusi berbagai program dan kebutuhan masyarakat.
KDKMP Jadi Kanal Distribusi Program Pemerintah
Zulhas mengatakan KDKMP akan menjalankan sejumlah fungsi pelayanan dan distribusi barang di tingkat desa.
Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai toko, tetapi juga menjadi titik penyaluran berbagai barang dan program yang dibutuhkan masyarakat.
“Nanti 1 Oktober sudah ada manajer, pupuk harus drop di situ penyalurannya melalui KopDes, barang-barang subsidi, beras SPHP, bantuan pangan. Kemudian gas 3 kilo, pupuk, BRILink, Mekaar bunganya sekarang subsidi dari PNM, pembayaran listrik dan lain-lain,” terangnya.
Dengan fungsi tersebut, KDKMP nantinya menjadi salah satu bagian dari distribusi barang dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Puluhan Ribu Koperasi Disiapkan
Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao mengatakan pembangunan infrastruktur KDKMP masih terus dikebut.
Hingga Selasa (2/9/2026), sebanyak 26.661 bangunan koperasi telah selesai 100%.
Selain pembangunan fisik, sejumlah KDKMP juga disebut telah mulai menjalankan aktivitas. Agrinas mencatat sebanyak 1.081 KDKMP telah beroperasi dengan nilai transaksi sekitar Rp31 miliar.
Joao menambahkan operasional KDKMP tidak akan berlangsung selama 24 jam. Jam kerja dan sistem shift akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi.
Menurutnya, pengaturan sif menjadi kewenangan pengurus koperasi. Sementara itu, Agrinas menyediakan sistem yang dapat digunakan dalam operasional KDKMP.
Dengan dimulainya operasional pada 1 Oktober, pemerintah selanjutnya akan melihat perkembangan pelaksanaan KDKMP melalui evaluasi pada 7 Oktober. Tahapan berikutnya adalah pembagian tugas kepada pejabat terkait pada 15 Oktober untuk turun langsung ke sejumlah koperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Partai Gema Bangsa bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah di Jogja membahas desentralisasi politik dan target Pemilu 2029.
Dugaan politik uang muncul di Pilur Panggungharjo. Calon lurah melapor, sementara panitia mengingatkan fakta integritas dan mekanisme penanganan.
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah berpotensi hujan pada 2–5 Oktober 2026 meski kemarau panjang masih melanda banyak daerah.
IKI September 2026 berada di level 51,93 atau turun 0,37 poin. Industri masih ekspansi, tetapi biaya logistik dan BBM menekan laju.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.