Pengusaha-Buruh Kompak Dorong Aturan Ketenagakerjaan Baru
Apindo dan buruh menyebut sebagian besar substansi RUU Ketenagakerjaan telah selaras dan mendorong aturan yang menciptakan lapangan kerja.
Logo Muhammadiyah - ist/wikimedia
Harianjogja.com, JAKARTA —Organisasi keagamaan Muhammadiyah berencana meluncurkan bank syariah dalam waktu dekat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengeh memproses izin pendiran bank syariah Muhammadiyah tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa regulator sedang memproses izin pendirian bank tersebut yang diperkirakan meluncur dalam waktu dekat.
“Iya, sudah [diproses]. Sepertinya sudah mau keluar [izinnya] ini, enggak lama lagi, mungkin sebulan ini saya kira sudah keluar,” katanya saat ditemui di Jakarta International Convention Center, dikutip pada Sabtu (29/6/2025).
Dian memaparkan, berdasarkan rencana yang telah dikomunikasikan dengan OJK, Muhammadiyah mulanya akan mendirikan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) baru.
Calon bank ini akan menjadi prototipe untuk kemudian ditentukan arah bisnisnya menjadi bank komersial yang besar atau pelayanan terbatas pada anggota.
“Jadi sedang mereka pikirkan [model bisnisnya], tergantung bagaimana keunikan-keunikan organisasi. Muhammadiyah itu punya keunikan organisasi sendiri,” tuturnya.
BACA JUGA: Program PTSL di Gunungkidul Sasar 3.500 Bidang Tanah
Terkait konsolidasi BPRS milik Muhammadiyah lainnya menjadi satu entitas, Dian berharap bahwa pendirian bank baru tersebut dapat menjadi proses awal.
Harapannya, Muhammadiyah bisa mengawali proses transformasi BPRS untuk kemudian menjadi bank umum syariah baru.
“Itu sebenarnya ganti nama dulu, terus baru yang lainnya. Mudah-mudahan bisa begitu, nanti mungkin [bertransformasi] sampai bank umum juga,” pungkasnya.
Menurut catatan Bisnis, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memiliki sebanyak 10 BPR syariah. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan keinginan Muhammadiyah memiliki bank syariah sudah ada sejak lama.
"Untuk itu Muhammadiyah sudah membangun beberapa BPR dan sekarang sudah dikonversi menjadi BPRS," katanya kepada Bisnis pada Rabu (3/7/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Apindo dan buruh menyebut sebagian besar substansi RUU Ketenagakerjaan telah selaras dan mendorong aturan yang menciptakan lapangan kerja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 1 November 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 November 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.
WhatsApp Web bisa diakses melalui QR code atau nomor telepon. Simak cara login, menghubungkan perangkat, hingga logout dengan aman.
Pengguna Xiaomi, Redmi, dan Poco bisa mengurangi iklan serta menghapus aplikasi bawaan yang tidak diperlukan di HyperOS melalui langkah berikut.