Isu Haji Isam Akuisisi BBCA Beredar, Ini Penjelasan Bank BCA

Newswire
Newswire Jum'at, 25 September 2026 20:37 WIB
Isu Haji Isam Akuisisi BBCA Beredar, Ini Penjelasan Bank BCA

Gedung PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA./Istimewa-Antara\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membantah isu mengenai rencana akuisisi saham BBCA oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yang beredar di media sosial.

Manajemen BCA menegaskan informasi mengenai adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap bank tersebut tidak benar.

“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

BCA Minta Masyarakat Cek Informasi Resmi

Hera mengimbau nasabah dan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, informasi terkait BCA sebaiknya diperoleh melalui sumber resmi perusahaan maupun outlet media yang kredibel.

Perseroan juga menegaskan bahwa kegiatan operasional BCA senantiasa dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian, integritas, serta ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Dalam informasi resmi BCA, PT Dwimuria Investama Andalan tercatat sebagai pemegang saham pengendali. BCA juga menyediakan informasi mengenai komposisi pemegang saham dan aksi korporasi melalui kanal hubungan investor perusahaan.

Kepemilikan Saham BCA

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam naskah BCA, PT Dwimuria Investama Andalan (DIA) masih mendominasi kepemilikan saham BCA dengan 67,73 miliar saham atau 54,94 persen.

Sementara itu, saham yang tercatat sebagai milik masyarakat mencapai 44,64 persen. Komposisi tersebut terdiri atas 2,51 persen saham masyarakat warkat dan 42,13 persen saham masyarakat nonwarkat.

Perubahan terjadi pada tingkat pengendali terakhir setelah meninggalnya Bambang Hartono. Perubahan tersebut telah disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi pada 31 Juli 2026. BCA memang mencantumkan laporan informasi atau fakta material tertanggal 31 Juli 2026 dalam kanal berita investornya.

Sebelumnya, Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono merupakan pemegang saham PT DIA yang sekaligus menjadi pemegang saham pengendali terakhir BCA.

Setelah Bambang Hartono meninggal dunia, pemegang saham pengendali PT DIA berubah menjadi Robert Budi Hartono. Persentase kepemilikan Robert di PT DIA tetap 51 persen.

Dengan perubahan tersebut, Robert Budi Hartono menjadi pemegang saham pengendali terakhir BCA.

Haji Isam Beli 30 Persen Saham BYAN

Sementara itu, isu mengenai Haji Isam dan BCA muncul di tengah transaksi lain yang melibatkan pengusaha tersebut.

Haji Isam melalui perusahaannya, PT Jhonlin Baratama, sebelumnya menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku pemilik mayoritas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut ditandatangani pada 16 September 2026. Transaksi itu berkaitan dengan rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa atau setara 30 persen kepemilikan atas BYAN kepada Jhonlin Baratama.

Setelah transaksi diselesaikan dan seluruh syarat pendahuluan terpenuhi, Haji Isam akan memiliki 30 persen dari total saham beredar BYAN.

Jumlah saham beredar BYAN tercatat sebanyak 33.333.335.000 lembar saham.

Dengan demikian, informasi mengenai transaksi Haji Isam di BYAN berbeda dengan isu yang beredar mengenai akuisisi saham BCA. Manajemen BCA secara tegas menyatakan informasi mengenai rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA tersebut tidak benar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online