Pembiayaan Emas BCA Syariah Tumbuh 81,76 Persen Jadi Rp598 Miliar

Newswire
Newswire Rabu, 28 Oktober 2026 21:12 WIB
Pembiayaan Emas BCA Syariah Tumbuh 81,76 Persen Jadi Rp598 Miliar

Investasi emas - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—PT BCA Syariah mencatatkan nilai pembiayaan emas sebesar Rp598 miliar per Agustus 2026, meningkat 81,76% dibandingkan posisi sebelumnya sebesar Rp329 miliar. Perseroan melihat peluang pengembangan bisnis ini masih terbuka, seiring perluasan pilihan produk dan penurunan batas minimum pembiayaan menjadi 5 gram.

Direktur BCA Syariah, Pranata, mengatakan emas masih menjadi salah satu alternatif investasi jangka panjang di tengah dinamika ekonomi global. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, harga emas meningkat lebih dari 200%, meskipun pergerakannya tetap dipengaruhi kondisi ekonomi global.

Pranata mengatakan pengembangan produk dan kemudahan akses menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperluas layanan pembiayaan emas.

"Pertumbuhan spektakuler ini juga didorong oleh strategi proaktif BCA Syariah yang memperluas variasi produk dan menurunkan ambang batas pembiayaan menjadi 5 gram," katanya, Rabu (28/10/2026).

Sebelumnya, pembiayaan emas BCA Syariah hanya mencakup emas Antam. Kini, nasabah juga dapat mengajukan pembiayaan untuk emas Galeri 24 dan Hartadinata.

Pengajuan pembiayaan juga tersedia melalui fitur Emas iB pada aplikasi mobile banking BSya. Perluasan produk dan akses digital tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan menjangkau lebih banyak nasabah.

Generasi Z Ikut Mengakses Pembiayaan Emas

Layanan digital turut membuka kesempatan bagi generasi muda untuk mengenal produk keuangan syariah. Partisipasi Generasi Z dalam pembiayaan emas BCA Syariah tercatat mencapai sekitar 19%.

Perseroan masih melihat peluang pengembangan pembiayaan emas sebagai bagian dari bisnis ritel dan konsumer. Namun, pertumbuhan pembiayaan tetap perlu diimbangi pemahaman nasabah mengenai karakteristik investasi dan kemampuan keuangan masing-masing.

Pranata mengingatkan nasabah agar tidak menempatkan seluruh dana pada satu instrumen investasi.

"Diversifikasi tetap diperlukan untuk menyesuaikan portofolio dengan tujuan keuangan dan kebutuhan masing-masing," ujarnya.

Selain mempertimbangkan potensi investasi, calon nasabah perlu memahami ketentuan pembiayaan, akad yang digunakan, kewajiban pembayaran, serta risiko perubahan harga emas sebelum mengambil keputusan.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, harga logam mulia atau emas di pasar global telah mengalami kenaikan yang sangat fantastis, yakni lebih dari 200 persen. Fakta ini membuktikan bahwa emas sangat tangguh di tengah gempuran ketidakpastian kondisi ekonomi global. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online