Toprak Razgatlioglu Isi Bensin Eceran, Kenangan Mandalika Terulang
Toprak Razgatlioglu mengisi bensin eceran di Kuta Mandalika jelang MotoGP 2026. Ia punya sejarah kuat di sirkuit tersebut sejak era WSBK.
Kantor Bank Indonesia Jakarta. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Memiliki dana yang belum akan digunakan dalam waktu dekat sering kali membuat sebagian orang bingung menentukan tempat penyimpanan yang tepat. Menyimpan uang di tabungan memang memberikan keleluasaan untuk menarik dana kapan saja, tetapi deposito menawarkan bunga yang umumnya lebih tinggi dengan konsekuensi dana harus disimpan hingga jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dengan bank.
Bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan tempat menyimpan dana, memahami karakteristik deposito menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan. Produk perbankan ini memiliki sejumlah keunggulan, tetapi juga menyimpan beberapa keterbatasan yang perlu diperhitungkan sejak awal.
Dilansir dari laman Universal BPR pada Rabu (7/10/2026), deposito merupakan produk simpanan bank yang pencairannya dilakukan pada waktu tertentu sesuai kesepakatan antara nasabah dan bank. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa deposito adalah simpanan yang memiliki jangka waktu jatuh tempo dengan bunga yang diterima nasabah mengikuti besaran dan waktu pembayaran yang berlaku di masing-masing bank.
Salah satu alasan deposito diminati adalah adanya mekanisme yang membuat dana tidak mudah digunakan sewaktu-waktu. Berbeda dengan tabungan yang dapat ditarik kapan saja, dana deposito tersimpan hingga mencapai masa jatuh tempo. Kondisi ini kerap menjadi pilihan bagi orang yang ingin menjaga uang tetap tersimpan dan tidak tergoda menggunakannya untuk kebutuhan konsumtif.
OJK juga mencatat bahwa deposito dapat diperpanjang secara otomatis melalui mekanisme Automatic Roll Over (ARO). Dengan fasilitas tersebut, dana beserta ketentuan yang berlaku dapat diperpanjang secara otomatis setelah masa jatuh tempo berakhir sesuai kebijakan yang dipilih nasabah.
Keunggulan lain yang sering menjadi pertimbangan adalah faktor keamanan. Dana yang ditempatkan dalam deposito termasuk simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan rasa aman bagi nasabah, sertifikat deposito juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan kredit. Fitur ini menjadi nilai tambah bagi pemilik deposito yang membutuhkan akses pembiayaan tanpa harus mencairkan simpanan lebih awal.
Dibandingkan tabungan biasa, deposito menawarkan tingkat bunga yang lebih besar. Nasabah memperoleh imbal hasil dari dana yang disimpan dengan besaran dan waktu pembayaran yang mengikuti kebijakan masing-masing bank.
Pembayaran bunga deposito dapat dilakukan setiap bulan atau saat jatuh tempo. Dana bunga tersebut bisa diterima secara tunai maupun dipindahbukukan ke rekening nasabah sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, deposito kerap dipilih oleh masyarakat yang memiliki dana menganggur dan belum akan digunakan dalam waktu dekat.
Di balik berbagai keunggulannya, deposito juga memiliki sejumlah keterbatasan yang perlu dipahami sebelum menempatkan dana. Salah satu yang paling sering menjadi pertimbangan adalah tingkat likuiditas yang lebih rendah dibanding tabungan.
Dana yang sudah ditempatkan dalam deposito tidak dapat dicairkan secara bebas karena terikat pada jangka waktu yang telah disepakati bersama bank. Akibatnya, nasabah perlu memastikan dana tersebut memang tidak dibutuhkan selama periode penyimpanan berlangsung.
Dari sisi potensi keuntungan, bunga deposito umumnya lebih rendah dibandingkan sejumlah instrumen investasi lainnya. Kondisi tersebut membuat nilai riil hasil deposito berpotensi tergerus oleh inflasi apabila kenaikan harga barang dan jasa berlangsung lebih cepat daripada pertumbuhan bunga yang diterima.
Selain itu, bunga deposito juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 20 persen. Pajak tersebut akan mengurangi hasil bersih yang diterima nasabah dari bunga simpanannya.
Karakter bunga deposito yang bersifat tetap (fixed rate) juga menjadi salah satu keterbatasan. Ketika suku bunga pasar mengalami kenaikan, dana yang sudah ditempatkan dalam deposito tidak otomatis memperoleh penyesuaian tingkat bunga hingga masa simpanan tersebut berakhir.
Karena itu, sebelum memilih deposito, masyarakat perlu mempertimbangkan kebutuhan likuiditas, tujuan keuangan, jangka waktu penyimpanan dana, serta potensi imbal hasil yang ingin diperoleh. Dengan memahami kelebihan dan kekurangannya, keputusan menempatkan dana pada deposito dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan rencana keuangan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Toprak Razgatlioglu mengisi bensin eceran di Kuta Mandalika jelang MotoGP 2026. Ia punya sejarah kuat di sirkuit tersebut sejak era WSBK.
Tekanan ban ideal motor 29-33 PSI dan mobil 30-35 PSI. Simak panduan lengkap, kesalahan umum, dan tips pengecekan.
Hasil drawing Piala Liga Indonesia 2026/2027 menempatkan PSIM Jogja di Grup E dan PSS Sleman di Grup F. Simak pembagian grup lengkapnya.
Cerita rakyat di Jogja tak berhenti sebagai kisah lama yang diwariskan dari generasi ke generasi
WhatsApp memperbarui syarat minimum OS. Cek daftar HP Android dan iPhone yang tak lagi didukung serta cara mengecek versi sistem.
Teknologi antariksa ternyata hadir di balik kamera dan GPS HP. Simak 5 teknologi yang berkembang dari riset NASA hingga perangkat konsumen.