Marak di Medsos, OJK Larang Praktik Jual Beli Rekening Bank, Beresiko
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 42.385 orang pada periode Januari-Juni 2025. Jumlah tersebut naik 32,1% dibanding periode yang sama tahun lalu. Adapun kasus PHK tertinggi terjadi di Jawa Tengah.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan, meningkatnya angka PHK pada paruh pertama 2025 dibanding tahun lalu ini lantaran terjadi kasus PHK dalam jumlah besar dalam satu perusahaan di awal tahun ini.
“Sehingga akhirnya menambah jumlah dari yang ter-PHK,” kata Anwar di Kompleks Parlemen, dikutip Rabu (23/7/2025).
Merujuk Satu Data Kemnaker, korban PHK tertinggi sepanjang Januari - Juni 2025 terjadi di Jawa Tengah. Secara terperinci, korban PHK di Jawa Tengah mencapai 10.995 orang atau 25% dari total angka PHK sepanjang Januari-Juni 2025.
Posisi terbanyak kedua ditempati Jawa Barat sebanyak 9.494 orang, diikuti Banten 4.267 orang, DKI Jakarta 2.821 orang, Jawa Timur 2.246 orang, dan Kalimantan Barat 1.869 orang.
Ia mengungkap kasus PHK terbanyak terjadi di sektor pengolahan yakni 22.671 orang, diikuti perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian. “Ini adalah tiga besar yang menjadi kontributor dari jumlah tenaga kerja yang ter-PHK,” katanya.
Kendati begitu, dibanding Mei 2025, angka PHK pada Juni 2025 tercatat mengalami penurunan. Data Kemnaker menunjukkan, angka PHK pada Mei 2025 saja tercatat sebanyak 4.702 orang atau turun 65% menjadi 1.609 orang pada Juni 2025.
Anwar menyebut, Kemnaker tengah mendalami faktor penyebab menurunnya angka PHK pada Juni 2025. “Kenapa itu terjadi tentunya ada mungkin faktor-faktor lain yang memang itu belum selesai di dalam proses PHK,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.