Mataram Legacy Run 2026 Ajak Pelari Susuri Gang Bersejarah Kotagede, Ini Jadwalnya
Mataram Legacy Run digelar 22 November 2026 di Kotagede, mengajak pelari menyusuri kawasan bersejarah sambil menikmati kuliner dan kerajinan lokal.
Ilustrasi penipuan./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 83 persen korban penipuan terkait keuangan baru melapor ke Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) lebih dari 12 jam setelah kejadian.
Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional, Kantor OJK Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek), Andes Novytasary mengatakan rata-rata 83 persen korban melaporkan setelah 12 jam. "Kalau sudah setelah 12 jam sudah kemana-mana uangnya (berpindah ke rekening lain)," ujarnya melalui diskusi bertema "Investasi Ilegal: Ancaman Nyata Bagi Aset dan Masa Depan" di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
BACA JUGA: Tuduhan Penipuan Investasi PT GMS Tak Terbukti, Pelapor Menyesal dan Minta Maaf
Dia mengatakan, setelah 12 jam, kendati rekening korban sudah diblokir namun dananya tak ada lagi karena sudah berpindah. "Idealnya sesegera mungkin lapor. Saat sadar ditipu langsung lapor bank, ke IASC, OJK. Jadi semakin cepat dilaporkan makin cepat juga itu rekeningnya diblokir sehingga dananya tidak berpindah," kata dia.
Adapun jenis penipuan yang ditangani antara lain penipuan transaksi belanja, pinjaman daring ilegal, penipuan mengaku pihak lain (fake call) dan penipuan penawaran kerja.
Selain itu penipuan melalui media sosial, hipnotis, struk palsu hingga love scam (penipuan yang menggunakan hubungan romantis atau emosional sebagai kedok untuk menipu)
Merujuk data IASC, jumlah rekening yang dilaporkan saat ini mencapai 267.962 dan rekening yang sudah diblokir sebanyak 56.986. "Dan yang dilaporkan itu kurang lebih di angka Rp3,4 triliun, namun memang dana yang terselamatkan masih di angka Rp344,7 miliar, baru sekitar 10 persen," katanya.
Hal itu karena memang penipuan terkait dengan digital berpacu dengan waktu. Karena itu, Andes mengingatkan pentingnya edukasi atau sosialisasi yang didukung sistem untuk mempercepat penelusuran dana dan aksi pencegahan.
Dia menyampaikan masyarakat sebaiknya meningkatkan literasi keuangan termasuk memahami investasi legal dan ilegal. Sebelum memilih produk jasa keuangan ingatlah "2L" yakni "legal" dan "logis".
"Legal" termasuk memastikan pihak yang menawarkan produk layanan jasa keuangan memiliki izin dari otoritas berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Lalu, memastikan pihak tersebut memiliki izin dalam menawarkan produk atau tercatat sebagai mitra pemasar dan pastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian "logis", yakni memastikan manfaat dari produk-produk yang ditawarkan perusahaan masuk akal dan tidak ada indikasi penipuan. Di samping itu, upaya lainnya yang bisa dilakukan masyarakat untuk menghindari investasi ilegal. Yakni mengelola keuangan dengan bijak serta memanfaatkan peran pemerintah melalui Satgas Pasti, IASC atau Satgas Berantas Judi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mataram Legacy Run digelar 22 November 2026 di Kotagede, mengajak pelari menyusuri kawasan bersejarah sambil menikmati kuliner dan kerajinan lokal.
Febrie Adriansyah dan dua terdakwa lain menjalani sidang putusan sela dalam perkara dugaan pemerasan dan pencucian uang.
Sebanyak 1,2 juta warga Indonesia turun dari kelas menengah pada 2025. Simak penyebab, data terbaru, dan tanda tekanan finansial.
Mahasiswa asing UGM melihat koleksi naskah kuno DPAD DIY, termasuk manuskrip 1816 beraksara Jawa dan berbahasa Belanda.
Guru Besar UMY Suswanta menjelaskan peran rekam jejak, integritas, dan kepercayaan masyarakat dalam menentukan pilihan pada Pilkades.
PLN menggabungkan PLN Electricity Services dan PLN Nusa Daya menjadi PLN Services. Perusahaan memastikan merger tidak disertai PHK.