Advertisement

Menperin Minta Dunia Industri Otomotif Hindari PHK

Newswire
Rabu, 03 September 2025 - 19:37 WIB
Maya Herawati
Menperin Minta Dunia Industri Otomotif Hindari PHK Pabrik mobil / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaku industri, khususnya komponen dan otomotif diminta untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meski terjadi penurunan penjualan mobil. Hal ini diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Hal ini disampaikan oleh Agus Gumiwang saat merespons gelombang PHK yang terjadi pada industri komponen kendaraan akibat penjualan mobil yang menurun.

Advertisement

"Saya selalu minta kepada prinsipal-prinsipal tersebut, yang selalu saya minta adalah tidak boleh ada PHK, walaupun sekarang kita mengalami atau menghadapi kondisi yang cukup challenging. Tapi saya minta tidak ada PHK," ujar Agus di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Ia menyampaikan ekspor industri otomotif pada dasarnya mengalami peningkatan. Namun demikian, Agus tetap mendorong pelaku industri untuk melakukan perluasan pasar.

Tak hanya itu, Agus juga meminta industri otomotif untuk menambah investasi dan menggenjot produksi dalam negeri.

Namun demikian, Agus menyadari bahwa keputusan pengurangan pegawai hingga penambahan investasi tidak bisa diputuskan oleh perusahaan yang berada di Indonesia, melainkan oleh kantor pusat.

"Global market itu tidak bisa ditentukan oleh office yang ada di Indonesia, itu ditentukan oleh head quarters. Misalnya, kalau perusahaan-perusahaan Jepang, ya kita harus bicara di Jepang untuk mereka bisa membuka, atau mengizinkan produk-produk dari Indonesia bisa ke pasar yang lebih luas," imbuh Agus.

BACA JUGA: Berisi Kritik, Mural Karya Seniman Jogja Dirusak Orang Tak Dikenal

Pemerintah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK sebagai langkah menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kedua lembaga ini bisa memberikan peringatan dini (early warning system), program peningkatan keterampilan ulang (reskilling), serta memfasilitasi penguatan dialog sosial.

Menurut dia, pembentukan lembaga tersebut juga menjawab salah satu tuntutan buruh dalam aksi demonstrasi baru-baru ini, yakni pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan PHK.

Dalam hal ini, menurut Menko, pemerintah ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Deflasi Jogja Lebih Dalam Daripada Jateng, Ini Penyebabnya

Deflasi Jogja Lebih Dalam Daripada Jateng, Ini Penyebabnya

Jogja
| Kamis, 04 September 2025, 12:47 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement