Advertisement
Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
Nozzle BBM - Foto dibuat oleh AI - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan mengkaji skema impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui Pertamina yang belakangan menjadi sorotan.
"Mohon waktu, karena ini masih transisi dan ini juga isu relatif baru muncul di media, kita mau kaji yang mudah-mudahan nanti kajian-kajian dari KSP ini bisa menjadi masukan, bila perlu pembanding," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Advertisement
Qodari menilai setiap kebijakan lahir dari niat baik, namun karena isu impor BBM berkaitan dengan masalah sosial yang kompleks dan melibatkan banyak pihak, sering kali muncul implikasi yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Menurut dia, kondisi tersebut bisa diibaratkan sebagai titik buta atau blind spot dalam mengemudi. Qodari menekankan pentingnya membangun mekanisme agar potensi blind spot tersebut dapat diidentifikasi sejak awal.
Kebijakan yang dijalankan diharapkan tidak menimbulkan pro dan kontra, kontroversi, ataupun kerugian di kemudian hari. "Nah mudah-mudahan kita akan membangun suatu mekanisme di mana blind spot-blind spot itu bisa di identifikasi dari awal gitu, sehingga tidak menjadi pro kontra, kontroversi atau kerugian di kemudian hari mudah-mudahan," ujarnya.
Kelangkaan BBM telah berlangsung sejak Agustus 2025 di sejumlah SPBU swasta yang dikelola oleh Shell dan BP. Kementerian ESDM menyatakan pengelola SPBU swasta tidak mendapatkan kuota impor BBM tambahan. Guna memenuhi kebutuhan BBM-nya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membelinya dari Pertamina.
BACA JUGA: Nelayan Baron Gunungkidul Dilatih Bertahan Hidup di Laut
Oleh karena itu, pengelola SPBU swasta diminta untuk mengumpulkan data volume yang dibutuhkan dan spesifikasi BBM masing-masing kepada Kementerian ESDM untuk diolah sebelum diberikan kepada Pertamina.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi. Akan tetapi, apabila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina, yang kemudian dikenal sebagai impor BBM satu pintu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




