Advertisement

Pengamat Sebut Diskon Tarif Pesawat Nataru Tak Berdampak Signifikan

Annasa Rizki Kamalina
Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:17 WIB
Ujang Hasanudin
Pengamat Sebut Diskon Tarif Pesawat Nataru Tak Berdampak Signifikan Tiket pesawat / Ilustrasi freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Keberadaan sederet diskon tarif tiket pesawat untuk momen Natal dan Tahun Baru atau Nataru, tak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan jumlah penumpang rute domestik. Deikian disampaikan pengamat penerbangan Alvin Lie.

Alvin menjelaskan, dengan sejumlah diskon terkini seperti fuel surcharge hingga insentif pajak berupa PPN DTP sebesar 6%, total besaran diskon memang diperkirakan mencapai 12%—14%. Namun, tak cukup besar untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke moda pesawat udara.

Advertisement

Merujuk kebijakan serupa saat Lebaran 2025, yakni saat pemerintah memberikan insentif PPN DTP dan diskon sejumlah biaya pelayanan yang kemudian menekan harga tiket 13%-14%, jumlah penumpang hanya naik hampir 10% dari rata-rata tiga bulan terakhir.

“Sedangkan penumpang yang beralih dari moda transportasi lain ke penerbangan, hanya 3,8%. Jadi tidak terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah penumpang,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (19/10/2025).

Terlebih untuk diskon fuel surcharge atau beban tambahan biaya bahan bakar yang dipangkas dari 10% menjadi 2%, hanya menyasar pesawat jet, bukan propeller. Padahal, pesawat propeller kerap melintasi wilayah Timur Indonesia dan memiliki biaya yang lebih mahal.

“Justru kawasan Indonesia Timur yang banyak dilayani pesawat propeller tidak mendapat insentif. Padahal justru kawasan ini yang paling merasakan beratnya harga tiket,” tambahnya.

Di tengah peningkatan yang tidak signifikan, Alvin melihat adanya pergeseran pasar. Penumpang yang biasanya naik maskapai low cost carrier (LCC) bergeser ke maskapai full service. Biaya yang sama, tetapi fasilitas lebih nyaman.

Bukan tanpa sebab, Alvin melihat saat ini daya beli masih sangat lesu terhadap penerbangan domestik. Bahkan, jumlah penumpang rute domestik diperkirakan akan turun 10% sampai dengan 12% terhadap 2024 atau secara tahunan atau year-on-year (YoY).

"Jika diskon hanya pada kisaran 15%—20%, kemungkinan manfaatnya tidak seberapa. Daya beli sedang sangat lesu,” ujar Alvin.

Hal tersebut pun terbukti dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Di saat angkutan penumpang udara atau pesawat internasional terus mencatatkan peningkatan, keberangkatan penumpang melalui angkutan udara domestik pada Agustus 2025 anjlok 6,66% dibandingkan bulan sebelumnya atau month-to-month (MtM).

BPS mencatat adanya penurunan dari 5,47 juta orang pada Juli 2025, menjadi 5,10 juta orang pada Agustus 2025.

Melihat data penumpang secara tahunan, terjadi peningkatan di hampir seluruh moda transportasi, kecuali pada angkutan udara domestik. Saat itu, jumlah penumpang angkutan udara domestik turun sebesar 8,45% YoY.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun memprediksikan pertumbuhan pesawat domestik pada 2025 akan stagnan alias tumbuh 0% dari 2024 atau secara tahunan. Sementara pesawat internasional akan tumbuh 1%.

Sebelumnya, Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Syamsu Rizal pun mengungkapkan bahwa penerbangan internasional memang lebih cepat pulih.

Hal itu tecermin dengan trafik perkembangan penumpang internasional yang hampir mendekati masa 2019. Pada tahun lalu, tingkat pemulihan atau recovery rate penerbangan internasional 2024 terhadap 2019 baru mencapai 96%. Sementara pada tahun ini diperkirakan akan mencapai 110%.

Berbeda dengan domestik dengan recovery rate 2024 terhadap 2019 sebesar 83%, dan hanya akan tumbuh 2% pada tahun ini. Jauh berbeda dengan rute internasional yang tumbuh 14%.

“Jadi memang internasional lebih cepat pulih, yang diprognosiskan akan melampaui 100% pada tahun ini,” ujarnya dalam Press Background, Selasa (5/8/2025).

Adapun, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2025, dikutip Sabtu (18/10/2025), pemerintah memberikan insentif PPN yang ditanggung pemerintah terhadap harga tiket pesawat untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional selama periode Nataru.

Insentif PPN yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) tersebut berlaku untuk periode pembelian tiket yang dilakukan sejak 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 dan periode penerbangan yang dilakukan sejak 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 6% dari nilai penggantian. Sementara, masyarakat masih membayar PPN sebesar 5% yang akan ditagih melalui maskapai.

Komponen pada nilai penggantian mencakup tarif dasar (base fare), biaya bahan bakar (fuel surcharge), biaya bagasi tambahan (extra baggage), dan pemilihan kursi (seat selection), yang merupakan jasa yang diberikan maskapai.

Meski demikian, efek nyata dari diskon Nataru ini baru akan terlihat saat momen tersebut berlangsung dan rampung, pada awal tahun 2026 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Promo! Harga Tiket Masuk Kids Fun Lebih Murah Sepanjang Oktober

Ada Promo! Harga Tiket Masuk Kids Fun Lebih Murah Sepanjang Oktober

Jogja
| Minggu, 19 Oktober 2025, 11:07 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement