Advertisement
Enam KEK Baru Menunggu Restu Presiden Prabowo
Foto ilustrasi pertumbuhan ekonomi. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru siap ditetapkan setelah mendapat persetujuan Dewan Nasional KEK. Kawasan yang tersebar di Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi ini digadang menjadi pusat industri strategis, mulai kendaraan listrik hingga hilirisasi mineral.
Kehadiran calon KEK baru ini diproyeksikan memperkuat fondasi industri nasional dengan dukungan investor utama dari China, Jepang, hingga Eropa. Pemerintah menegaskan keberadaan anchor investor menjadi syarat wajib agar kawasan memiliki kepastian keberlanjutan dan tidak berhenti di tengah jalan.
Advertisement
Pengembang KEK juga diminta menunjukkan progres pembangunan awal seperti utilitas, jalan kawasan, hingga kesiapan lahan. Upaya ini diperlukan agar ekosistem industri di masing-masing calon KEK mampu menarik investasi turunan dan mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Enam KEK itu rencananya akan ditetapkan pada 2026. "Karena semuanya sudah disetujui oleh Dewan Nasional, tinggal kita tunggu persetujuan dari Bapak Presiden," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, Selasa.
Meski tidak merinci nama keenam KEK itu secara detail, namun ia memberi gambaran bahwa lokasi KEK yang diajukan tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Enam KEK baru itu diproyeksikan berperan dalam penguatan basis industri nasional.
Edwin menyebut, sektor-sektor yang digarap mencakup industri kendaraan listrik (EV), hilirisasi batu bara, hilirisasi aluminium, hingga petrokimia.
"Sektornya macam-macam. Ada yang mobil listrik, kemudian juga ada yang hilirisasi batu bara, hilirisasi aluminium, kemudian juga ada petrokimia," katanya.
Dirinya menegaskan bahwa seluruh calon KEK tersebut sudah memiliki investor utama atau anchor investor yang menjadi syarat mutlak sebelum sebuah kawasan ditetapkan sebagai KEK. Keberadaan investor utama penting untuk memastikan keberlanjutan pengembangan kawasan.
"Pertama, developer-nya juga harus bisa mencari investor kan? Jadi salah satu syarat utama membangun KEK atau membuka KEK adalah dia harus punya anchor investor dulu. Sehingga dengan demikian itu kan sustainability-nya akan terjamin kan? Kalau belum ada investor terus bagaimana dia (KEK) mau jalan?," katanya.
Para investor dan pengembang yang terlibat berasal dari berbagai negara, termasuk China, Eropa, dan Jepang. Pemerintah menaruh perhatian pada kemampuan pengembang menunjukkan rencana bisnis yang kuat serta progres awal pembangunan kawasan.
"Jadi developer itu sendiri harus membangun dulu, melakukan pembangunan di dalam KEK. Sehingga dengan demikian nanti infrastrukturnya, utilitasnya, sehingga dengan demikian nanti bisa menarik investor lain masuk," ucapnya.
Adapun saat ini terdapat 25 KEK yang telah ditetapkan pemerintah yang terdiri dari 13 KEK industri, delapan KEK pariwisata, tiga KEK digital, dan satu KEK lainnya. Dengan rencana penambahan enam KEK baru, jumlah total KEK di Indonesia akan bertambah menjadi 31 kawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Bali Utara, Gerbang Handara Semakin Diminati Turis Mancanegara
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor Kemiri Indonesia Melonjak Drastis
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Turun, UBS-Galeri24 Naik
- Frekuensi KA Naik di Nataru, Daop 6 Jogja Ingatkan Sanksi Perlintasan
- BPK Temukan Potensi Kebocoran Impor Besi-Baja Rp894 Miliar
- Permintaan Ayam Diprediksi Naik 10 Persen Saat Natal dan Tahun Baru
- Ekspor DIY Januari-Oktober 2025 Tembus 460 Juta Dolar AS
- Enam KEK Baru Menunggu Restu Presiden Prabowo
Advertisement
Advertisement




